Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontrak Baru Blok Mahakam, Jokowi Minta Pertamina Tak Merugi

Kompas.com - 03/07/2015, 18:01 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri ESDM Sudirman Said dan lembaga terkait untuk segera membahas aspek legal menyangkut draf kontrak baru Blok Mahakam. Draf kontrak baru itu mengatur syarat dan ketentuan dengan berbagai pihak.

Jokowi menegaskan bahwa setiap proses pengambilalihan Blok Mahakam dari Pertamina-Inpex tetap memberikan keuntungan mayoritas kepada Pertamina.

"Pembahasan aspek legal yang menyangkut draf kontrak baru termasuk term dan conditionnya, termasuk dengan berbagai pihak harus disiapkan," kata Jokowi , saat memimpin rapat terbatas, di Istana Kepresidenan, Jumat (2/7/2015).

Presiden juga meminta SKK Migas bersama Kementerian ESDM segera memulai proses evaluasi aset Blok Mahakam agar semua selesai bersamaan.

"Saya kira goal-nya Blok Mahakam harus dikelola demi wujudkan kedaulatan energi kita," kata dia.

Menurut Presiden, proses alih kelola di tingkat operasional harus disiapkan sebaik-baiknya agar tidak ada gangguan teknis. Dia juga meminta agar Menteri ESDM bisa menjelaskan secara transparan ke publik soal proses pengambilalihan Blok Mahakam sehingga tak ada kesalahpahaman di antara pemerintah, Pertamina, dan Pemda Kalimantan Timur.

Sementara, mengenai participating interest (PI) untuk BUMD Kalimantan Timur ditetapkan sesuai aturan yang ada. Mekanisme selanjutnya antara Pertamina dengan para pihak dilakukan secara business to business. Menyangkut tuntutan Pemerintah Provinsi Kaltim tentang hasil produksi Blok Mahakam, Presiden meminta Kementerian ESDM membuat kajian mendalam. Pemerintah menganggap hasil migas di sana harus bisa dinikmati secara merata oleh seluruh rakyat Indonesia.

"Yang terpenting, dengan siapa pun Pertamina bekerjasama mengelola Blok Mahakam, mayoritas keuntungan harus tetap di tangan Pertamina," kata Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com