Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investor Diizinkan Membangun Universitas hingga Rumah Sakit di KEK

Kompas.com - 08/07/2015, 14:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah terus menggelontorkan insentif untuk pada investor yang mau mengembangkan bisnisnya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dijadwalkan, hal itu dibahas pada siang ini, Rabu (8/7/2015).

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Sofyan Djalil menyatakan insentif yang akan diberikan akan diatur dalam Peraturan Pemerintah yang segera disusun. Dia bilang, nantinya investor di Kawasan Ekonomi Khusus tidak hanya bisa mendapatkan keringanan pajak atau tax holiday. Mereka pun diperbolehkan membangun infrastruktur.

Pemerintah menjanjikan bagi investor yang membangun infrastruktur sendiri akan diberikan financial viability gap fund.

“Di KEK itu mereka boleh mendirikan rumah sakit, boleh mendirikan universitas. Yang di daerah-daerah luar KEK enggak bisa. Jadi segala bentuk insentif sudah diberikan, tinggal keluarkan PP-nya saja,” kata Sofyan.

Selain itu, dia bilang, di KEK tersebut orang asing juga diperbolehkan memiliki apartemen sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com