Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Ajukan Proposal Kereta Cepat Lebih Detail ke Jokowi

Kompas.com - 10/07/2015, 14:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Seakan tak mau kalah cepat dari Tiongkok, perwakilan pemerintah Jepang mengajukan proposal yang lebih rinci terkait proyek kereta cepat kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jumat (10/7/2015).

Proposal itu berisi kelebihan yang dimiliki Jepang dalam menggarap proyek kereta cepat untuk rute Jakarta-Bandung.

"Mereka datang dengan proposal yang cukup teknis. Jauh lebih baik daripada proposal-proposal yang kita terima sebelumnya. Itu intinya," kata Menteri Perekonomian Sofyan Djalil di Istana Kepresidenan, Jumat (10/7/2015).

Perwakilan Jepang yang datang hari ini adalah utusan khusus Perdana Menteri Jepang, Hiroto Izumi. Adapun Presiden Jokowi didampingi oleh Sofyan, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir, dan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel.

Sofyan mengaku Jepang menawarkan proses pembangunan yang lebih cepat serta kecepatan di dalam proposalnya. Namun, pemerintah tidak membahas soal teknis dalam pertemuan tersebut.

Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah belum memutuskan memilih proyek kereta Jepang atau Tiongkok. Kedua negara itu diketahui diwajibkan melakukan feasibility studies sebelum akhirnya dipilih oleh pemerintah Indonesia.

"Presiden akan melihat nanti ada tim evaluasi proposal dari Tiongkok dan proposal dari Jepang. Pokoknya dibuat fair, nanti akan ditunjuk konsultannya untuk bandingkan dua proposal tadi," kata Luhut.

Penunjukan konsultan akan dilakukan di level Kementerian Perekonomian. Luhut memprediksi sebelum akhir tahun, pemerintah Indonesia sudah membuat keputusan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com