Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakaian Bekas Masuk Barang Lartas

Kompas.com - 13/07/2015, 19:50 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan melakukan pengetatan importasi pakaian bekas dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 51 Tahun 2015. Direktur Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Thamrin Latuconsina menuturkan, beleid tersebut akan berlaku 7 September 2015 mendatang.

Thamrin mengatakan, pelarangan importasi pakaian bekas sebelumnya telah diatur dalam Kepmenperindag RI Nomor 230/MPP/Kep/7/1977 tentang Barang yang Diatur Tata Niaga, serta Permendag 54/2009 tentang Ketentuan Umum di Bidang Impor. "Tapi seiring dengan perkembangan perdagangan luar negeri dan perkembangan konsumen pengguna di dalam negeri,  pakaian bekas menjadi polemik, dan dalam berbagai penanganan ada kelemahan-kelemahan yang kami lihat," ungkap Thamrin, di Jakarta, Senin (13/7/2015).

Kelemahan tersebut disebutkan Thamrin, yaitu pemerintah selalu kalah dalam penegakan hukum terkait dengan perdagangan pakaian bekas. Lebih lanjut Thamrin bilang, dari hasil analisis Kemendag, kekalahan pemerintah tersebut disebabkan belum adanya penetapan peraturan hukum tetap yang melarang impor pakaian bekas.

Thamrin menjelaskan, dalam peraturan-peraturan sebelumnya, tidak disebutkan bahwa pakaian bekas merupakan barang larangan terbatas (lartas), yang memerlukan pengawasan ketat. Oleh karena itu, dalam Permendah 51/2015 ini pemerintah memasukkan pakaian bekas sebagai kategori barang lartas. "Permendag 51/2015 mempertegas pelarangan impor pakaian bekas sebelumnya," ucap Thamrin sembari menambahkan masuknya pakaian bekas dalam kategori barang lartas, diharapkan pengawasan terhadap importasi barang tersebut menjadi lebih efektif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Kian Menguat, Harga Bitcoin Kembali Tembus 67.000 Dollar AS per Keping

Whats New
Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Sri Mulyani: Barang Non Komersial Tak Akan Diatur Lagi dalam Permendag

Whats New
Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Lebih Murah dari Saham, Indodax Sebut Banyak Generasi Muda Pilih Investasi Kripto

Earn Smart
Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com