Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri ESDM Tanggapi Santai Status Tersangka Eks Direktur PLN

Kompas.com - 22/07/2015, 14:45 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menanggapi dengan santai status tersangka yang saat ini disandang oleh eks Direktur Utama PT PLN (Persero), NP. NP ditetapkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan high speed diesel (HSD) tahun 2010 silam. (Baca: Bareskrim Tetapkan Eks Direktur PLN Tersangka Dugaan Korupsi HSD) “Saya kira Nur cukup matang. Jadi bisa hadapi ini. Tapi secara kerja, kita tetap,” kata Sudirman ditemui saat halalbihalal di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (22/7/2015).

Sebagaimana diketahui, seusai purnatugas dari jabatannya sebagai bos PLN, NP bersama Agung Wicaksono bertugas sebagai pimpinan Unit Pelaksana Program Pembangunan Ketenagalistrikan Nasional (UP3KN). UP3KN yang dibentuk oleh Sudirman Said ini bertujuan untuk mempercepat program pembangunan pembangkit listrik 35.000 megawatt yang direncanakan pemerintah.

Kendati percaya bahwa NP bisa menghadapi kasus hukum yang menimpanya saat ini, Sudirman pun mengakui bahwa NP cukup terpukul. “Ya, ada gangguan psikologis. Tapi, hukum masih kita hormati,” tandas Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com