Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Izin Ekspor Konsentrat Freeport Akan Habis Besok

Kompas.com - 24/07/2015, 18:55 WIB
Yoga Sukmana

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah belum tegas mengambil keputusan tekait nasib perpanjangan izin ekspor konsentrat Freeport. Padahal, masa berlaku izin ekspor itu akan habis pada Sabtu (25/7/2015).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan, pemerintah masih menunggu Freeport menyiapkan dana segar 80 juta dollar AS. Pemerintah menilai, dana itu merupakan bentuk komitmen perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut untuk membangun smelter di Indonesia.

"Kita sedang menunggu Freeport memberikan dana pembangunan smelter. Yang diwajibkan kira-kira 80 juta dollar AS. Itu yang kita tunggu," ujar Sudirman Said di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (24/7/2015).

Dia mengapresiasi sikap Freeport yang sudah menandatangani kontrak pembangunan smelter dengan para vendor-nya. Namun, kata Sudirman, pemerintah tetap menunggu Freeport menyiapkan sebagian dana pembangunan smelter tersebut.

Sudirman tak mengatakan dengan tegas apakah pemerintah akan melarang ekspor konsentrat Freeport atau tidak, apabila dana 80 juta dollar AS itu dalam 1 x 24 jam tak disediakan oleh perusahaan tambang AS tersebut.

"Saya kira tidak ada pemerintah yang ingin merepotkan pelaku ekonomi. Jadi, orientasi kita adalah berupaya memfasilitasi mereka untuk bisa memenuhi komitmen itu sehingga ekspor jalan, produksi jalan terus, dan ekonomi setempat terus berjalan," kata Sudirman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com