Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukuran Bus dari Kemenhub Akan Sesuaikan dengan Kondisi Daerah Penerima

Kompas.com - 29/07/2015, 21:57 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


UNGARAN, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan bus-bus berstandar bus rapid transit (BRT) yang akan dibagikan ke 33 provinsi terdiri atas dua jenis bus, yakni bus single dan bus sedang.

Pembuatan bus dalam dua jenis bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi jalan di daerah penerima. "Karena kondisi dan kelas jalan di setiap provinsi berbeda-beda, nantinya akan ada bus besar dan bus sedang," kata Jonan saat acara peresmian proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT di pabrik karoseri bus CV Laksana, Ungaran, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2015).

Meski ukuran busnya berbeda, Jonan memastikan bus-bus yang akan dibagikan ke 33 provinsi akan dioperasikan oleh operator yang sama, yakni Perum Damri. Pengecualian diberikan untuk bus-bus yang akan difungsikan sebagai layanan bus Transjabodetabek. Karena bus untuk layanan ini akan dioperasikan oleh Perum Perusahaan Pengangkutan Djakarta (PPD).

"Operatornya seragam supaya standar pelayanannya sama," ujar Jonan.

Sebagai informasi, Kemenhub telah secara resmi memulai proyek perakitan 1.000 bus berstandar BRT. Perakitan 1.000 bus merupakan bagian dari program pengadaan 3.000 bus berstandar BRT yang akan berlangsung hingga 2019.

Sebanyak 3.000 unit bus tersebut nantinya akan dibagikan ke 33 provinsi, kecuali DKI Jakarta. Kemenhub sudah menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi yang daerahnya saat ini belum memiliki sistem BRT agar segera membangun sistem tersebut. Sebab akhir tahun nanti bus-bus yang saat ini tengah dirakit ditargetkan sudah bisa didistribusikan.

Saat ini sejumlah Ibu Kota Provinsi selain Jakarta yang sudah memiliki sistem BRT, di antaranya Bandung, Semarang, Yogyakarta, Padang, Pekanbaru, Medan, dan Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com