Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan sebelumnya Kementerian ESDM menyerahkan 42 item perizinan di bidang migas ke instansi ini. Namun dari jumlah itu, pihaknya tidak menerima seluruhnya.
"Yang jelas, untuk setiap perizinan yang diserahkan ke BKPM, harus ada pegawai dari ESDM yang khusus menangani proses izin tersebut. Selanjutnya harus ada kejelasan pula tentang berapa hari waktu yang ditetapkan. Jika itu tidak jelas, akan kami tolak," ujarnya Rabu (5/8/2015).
Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat ini BKPM juga akan menerima pelimpahan wewenang perizinan untuk industri pertambangan dari Kementerian ESDM. Dengan demikian, sejumlah item perizinan di sektor itu tak lagi dipegang ESDM.
"Hari ini diserahkan, dalam waktu dekat akan segera ada pembahasan untuk menentukan item-item izin yang diserahkan," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.