Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecewa Garam Masih Impor, Menteri Susi Ancam Tak Lagi Berdayakan Petani

Kompas.com - 11/08/2015, 22:48 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti menunjukkan kekecewaannya atas rencana Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memberikan izin impor garam 2,2 juta ton. Bahkan, menteri nyentrik ini pun mengancam, jika pemerintah dalam hal ini kementerian teknis terkait lainnya enggan peduli, maka ia akan berhenti melakukan pemberdayaan terhadap petani garam.

“Tahun ini kalau terus-menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam. Percuma nanti, uang kita buang, petaninya tidak mendapatkan manfaatnya karena harganya jatuh semua," kata Susi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8/2015).

Susi menjelaskan, impor garam memang masih dibutuhkan Indonesia, terutama oleh para pelaku industri kimia. Pasalnya, petani garam di Indonesia belum mampu memproduksi garam industri dengan kandungan NaCl 96, magnesium dan kadar air yang rendah, serta warna yang putih terang. Garam jenis ini dibutuhkan untuk industri kimia. Namun, kebutuhan industri diperhitungkan hanya sebanyak 1,1 juta ton.

"Jadi, tidak perlu impor 2,2 juta ton. Permasalahannya di sini, impor berlebihan dan masuknya saat panen. Padahal, Permendag mengatur bahwa garam impor tidak boleh masuk 1 bulan sebelum sampai 2 bulan sesudah panen," kata Susi.

Selain itu, Susi juga khawatir, garam yang masuk akan merembes ke pasar-pasar tradisional dan tambah menekan harga garam produksi petani. Sebab, garam industri pun masih bisa dikonsumsi langsung untuk keperluan aneka pangan sebagaimana garam rumahan.

"Garam industri sama garam rumahan dan aneka pangan sama-sama bisa dimakan. Kalau ada yang bilang garam industri tidak bisa dimakan, saya agak merasa aneh karena semua garam bisa dimakan," sindir Susi.

Susi pun enggan berspekulasi bahwa harga referensi untuk garam petani lokal bisa membantu petani dari gempuran garam impor, selagi garam luar masih masuk secara deras ke Indonesia.

"Harusnya tidak boleh (masuk) kalau kita mau bantu petani garam. Kalau kita mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja sebanyak-banyaknya," ucap dia.

Baca juga: Menteri Susi: Importir Garam Tak Hargai Negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com