Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Rupiah Tembus 15.000, Pebisnis Terancam Gulung Tikar

Kompas.com - 25/08/2015, 11:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Gejolak nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat kian memusingkan pengusaha. Pengusaha khawatir jika gejolak tak juga reda, bisnis mereka berpotensi rugi, bahkan gulung tikar.

Seperti diketahui, nilai tukar valas menurut kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp 13.998 per dollar AS. Sementara itu, di pasar spot, Senin (24/8/2015) pukul 19.05 WIB, rupiah menembus level 14.050 per dollar AS.

"Kalau dollar terus anjlok di Rp 14.500, kami sudah sulit sekali bertahan. Kalau sudah Rp 15.000, kami bisa kolaps," kata Fajar Budiono, Sekretaris Jenderal Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik Indonesia (Inaplas), kepada Kontan, Senin (24/8/2015).

Efek tekanan rupiah ini sangat berat bagi industri kimia. Alasan pertama, permintaan pasar saat ini terus menyusut lantaran daya beli masyarakat juga lemah. Industri kimia, khususnya plastik kemasan, berhubungan langsung dengan industri consumer goods, seperti makanan dan minuman. Jika permintaan industri ini turun, maka permintaan kemasan plastik juga ikut turun.

Alasan kedua, bahan baku berbasis impor sehingga berpotensi mengerek ongkos produksi yang harus dikeluarkan industri ini. Untung dari sisi suplai ini adalah harga minyak mentah sebagai bahan baku industri kimia tengah mengalami penurunan, yakni di kisaran 40 dollar AS per barrel.

Meski saat ini kondisi bisnis tengah sulit, Fajar menegaskan bahwa hingga kini belum ada perusahaan yang memutuskan hubungan kerja dengan karyawan. "Utilitas masih kami jaga di 80 persen, jadi banyak stok menumpuk di gudang karena kami optimistis kondisi akan membaik, dan barang akan banyak terserap di akhir tahun," ujar Fajar.

Makin sulit dan PHK

Tekanan rupiah juga memberatkan industri tekstil. Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy menerangkan, saat ini industri tekstil mulai kesulitan lantaran bahan baku industri tekstil di Indonesia mayoritas masih impor. Padahal, mereka harus menjual produk di dalam negeri dengan memakai harga rupiah. Kondisi ini jelas menyulitkan saat nilai tukar rupiah terus melemah.

Meskipun industri tengah dirundung masa sulit, Ernovian tidak bisa memastikan berapa lama produsen tekstil lokal ini masih bisa bertahan dalam gejolak. "Beban biaya bahan baku yang semakin tinggi secara otomatis akan mengerek harga jual produk tekstil menjadi semakin mahal," ungkapnya.

Ketua API Ade Sudrajat menambahkan, sekitar 80 persen bahan baku tekstil masih diimpor sehingga industri ini sulit bersaing. Misalnya, bahan pembuatan serat kapas hanya diproduksi di Eropa, begitu juga bahan baku garmen.

Ade mengatakan, efek pelemahan rupiah tidak hanya berimbas terhadap harga jual produk tekstil, tetapi juga berefek terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK). "Sudah ada 36.000 tenaga kerja yang kena PHK," ungkap Ade kepada Kontan, Senin.

Meski begitu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan berharap, kondisi ini bisa menjadi momentum bagi investor asing untuk merealisasikan investasinya di Indonesia karena secara kurs saat ini lagi murah," ujar Putu.

Semoga investor yang datang bukan spesialis pencaplok perusahaan sakit. (Benediktus Krisna Yogatama, Galvan Yudistira)

Baca: Masih Tertekan, Nilai Tukar Pagi Ini Melemah ke Posisi Rp 14.065 Per Dollar AS

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com