Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menkeu Ungkap Kesalahan Fatal Jokowi-JK yang Buat Ekonomi Terpuruk

Kompas.com - 27/08/2015, 06:17 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier, meyakini bahwa tidak ada niat dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla untuk membuat perekonomian RI terpuruk. Meski begitu, dia melihat ada sejumlah titik kesalahan fatal.

"Saya yakin tidak ada niat pemerintah Jokowi-JK untuk menjerumuskan ekonomi RI. Niatnya, pemerintahan siapa pun pasti baik," kata Fuad dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (26/8/2015) malam.

Menteri yang menjabat sebelum lengsernya Soeharto itu mengatakan, kesalahan Presiden Jokowi adalah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Padahal, ia yakin pemerintah kala itu sudah tahu bahwa tren penurunan akan terjadi pada harga minyak mentah dunia.

"Kesalahan fatal dan konyol. Kenapa? Sudah tahu harga BBM (bahan bakar minyak) bakal turun trennya, dia malah men-trigger inflasi. Jadinya, daya beli konsumsi turun," ucap Fuad.

Fuad mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kesalahan strategis pemerintah. Sementara itu, pemerintah sudah tahu bahwa kekuatan ekonomi terbesar RI adalah konsumsi rumah tangga.

"Kekuatan ekonomi terbesar itu dimulai dari konsumsi. Tiba-tiba mesin ini digebuk oleh pemerintah," kata dia.

Menteri yang menggantikan Marie Muhammad itu tampak lebih kecewa lagi lantaran pada saat harga minyak mentah dunia terus melorot dalam beberapa hari terakhir, pemerintah belum juga melakukan evaluasi harga jual BBM. Dia pun sungguh menyayangkan apabila rakyat harus menyubsidi negara.

"Jadi, soal menaikkan harga BBM ini bukan masalah berani, tetapi lo (kamu) enggak ngerti. Akhirnya, kau memulai, kau yang susah, kau yang harus mengakhiri," ucap Fuad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com