Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Investor, Pemerintah Juga Harus Pangkas Birokrasi

Kompas.com - 29/08/2015, 18:08 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Sustainable Development Indonesia, Drajad Wibowo mengatakan, untuk menarik investor menanamkan modalnya, pemerintah tidak cukup hanya menerapkan kebijakan insentifpajak semacam tax holiday (pembebasan pajak). Pemerintah juga harus memangkas birokrasi berbelit-belit yang selama ini membuat investor kesulitan.

"Pemerintah harus benar-benar probisnis, membuat orang nyaman berproduksi di Indonesia. Kita semua sudah tahu hambatannya, tolong pangkas," kata Drajad saat diskusi bertajuk Paket Mujarab Anti Lesu di Jakarta, Sabtu (29/8/2015).

Ia menambahkan, pemerintah saat ini tengah menyusun paket kebijakan ekonomi untuk membenahi persoalan yang ada. Menurut dia, dalam penyusunan paket tersebut perlu melibatkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi. Sebab, Yuddy merupakan ujung tombak pemangkasan sistem birokrasi yang berbeli-belit itu.

"Jadi harus dipangkas jumlah prosedural perizinannya. Kalau sebelumnya 15, pangkas jadi lima. Kalau sebelumnya perlu waktu satu bulan, pangkas jadi tujuh hari," kata dia.

Dengan adanya pemangkasan birokrasi tersebut, ia mengatakan, pengusaha akan berpikir jika pemerintah serius membenahi persoalan ekonomi yang terjadi. Dengan demikian, niat pengusaha untuk menanamkan investasinya kian meningkat. "Kalau tidak, mereka tidak akan berani menaruh uang di Indonesia," ujarnya.

Lebih jauh, Drajad juga menyoroti soal penyerapan anggaran di daerah yang masih rendah. Ia menilai, kepala daerah tidak perlu takut menggelontorkan APBD untuk merealisasikan proyek yang telah dicanangkan selama sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Presiden, kata dia, perlu membuat payung hukum yang menjamin kepala daerah akan terhindar dari upaya kriminalisasi dari oknum penegak hukum. "Tapi payung hukum itu juga harus memberikan jaminan agar kepala daerah itu tidak menyalahgunakan wewenangnya. Karena banyak kepala daerah yang jadi pasien KPK. Jadi jangan kita buat solusi tapi membuat masalah baru," ujarnya.

baca juga: Datangkan Valas, Jokowi Segera Keluarkan Paket Kebijakan Besar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com