Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pebisnis Khawatirkan Efek Unjuk Rasa Buruh

Kompas.com - 01/09/2015, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perlambatan ekonomi yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja alias PHK memicu buruh untuk kembali menggelar aksi turun ke jalan. Rencananya hari ini sekitar 30.000 buruh di Jabodetabek akan berunjuk rasa di Istana Negara, Jakarta.

Aksi ini juga akan digelar serentak di 20 provinsi lain. Serikat pekerja mengklaim, ada sekitar 100.000 pekerja yang bakal turun ke jalan. Beberapa poin tuntutan para buruh yang diwakili 40 aliansi buruh itu bakal disuarakan.

Pertama, mendesak pemerintah menerapkan upah layak dengan menaikkan upah minimum 22 persen pada tahun depan. Kedua, buruh juga menuntut perlindungan dari PHK dan mengantisipasi serbuan tenaga kerja asing (TKA) yang bukan tenaga ahli.

"Kami minta pemerintah jangan cuma berpatokan pada angka-angka makro ekonomi, tapi juga fokus di sektor riil," ujar Said Iqbal, Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Senin (31/8/2015).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, tuntutan buruh itu tak realistis di tengah kondisi ekonomi seperti sekarang ini. Efek gejolak ekonomi global sudah merembet ke Indonesia, dimulai dari perlambatan ekonomi hingga loyonya rupiah. Ia khawatir, tuntutan buruh ini justru membuat investor terutama di sektor industri yang padat karya enggan membenamkan investasinya di Indonesia.

Padahal, investasi jadi salah satu harapan bagi Indonesia untuk mendongkrak ekonomi, di tengah perlambatan penerimaan negara dari pajak dan utang. Saat ini, "Sudah banyak perusahaan padat karya seperti industri sepatu yang merelokasi usahanya ke Vietnam," tandas Hariyadi.

Apalagi, produktivitas buruh di Vietnam kini jauh lebih besar ketimbang di Indonesia. Kata dia, di Vietnam tingkat produktivitas buruh capai 48 jam per minggu, sementara di Indonesia cuma 40 jam.

Sarman Simanjorang, Wakil Ketua Kadin DKI Jakarta menambahkan, permintaan buruh menaikkan upah minimum provinsi (UMP) tahun depan terlalu dini. Sebab, hingga kini, dewan pengupahan masih melakukan survei. Khusus di DKI Jakarta, dewan pengupahan baru menggelar dua survei dari empat survei yang akan dilakukan.

Pasca survei, dewan pengupahan akan rapat untuk menetapkan angka kebutuhan hidup layak sebagai dasar perhitungan kenaikan UMP. "Kami berharap agar upaya pekerja dalam menuntut kenaikan UMP 2016 tak berlebihan," ujar Sarman. Mereka harus melihat realitas ekonomi yang kini tengah memukul dunia usaha. (Handoyo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com