Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proposal KA Cepat yang Diajukan Jepang dan Tiongkok Ibarat Sushi dan Dimsum

Kompas.com - 04/09/2015, 03:57 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Masyarakat Transportasi (MTI) Indonesia Danang Parikesit sudah mempelajari dua proposal kereta cepat Jakarta-Bandung yang disodorkan Jepang dan China.

Dia mengaku kaget, rupanya dua proposal itu memiliki parameter perencanaan yang berbeda-beda.

"Membandingkan proposal Jepang dan China tidaklah relevan, selain mereka memiliki parameter perencanaan yang berbeda-beda, kedalaman analisis yang disampaikan juga tidak setara. Akibat dari parameter perencanaan yang berbeda-beda ini seolah-olah kita membandingkan sushi dengan dimsum. Enggak bisa dibandingkan," ujar Danang, Kamis (3/9/2015).

Seharusnya kata dia, untuk membandingkan dua proposal yang berbeda harus ada acuan yang jelas sehingga penilaian bisa dilakukan. Sementara dua proposal yang disodorkan Jepang dan Tiongkok sama sekali jauh berbeda. Dia menuturkan berbagai ketidak kesetaraan dalam dua proposal proyek kereta cepat itu.

Pertama kata dia terkait waktu studi kelayakan yang jauh berbeda Jepang dalam hitungan tahun, sementara China hanya 3 bulan. Dari sisi ini dipercaya, studi kelayakan yang hanya 3 bulan akan penuh dengan angka-angka asumsi dan tak serinci studi kelayakan yang dilakukan bertahun-tahun.

"Tidak ada yang salah dengan proposal itu, karena pihak Jepang bilang proposal itu baru tahap pertama dari studi kelayakan. Jadi menurut saya yang satu mengajukan pra studi kelayakan (Jepang), dan yang satu menurut saya uji konsep (China). Enggak bisa dibandingkan karena level analisisnya beda," kata dia.

Kedua lanjut Danang terkait lokasi proyek terutama letak pembuatan stasiun kereta cepat. "Yang satu stasiunnya (Jakarta) di Dukuh Atas, yang satu di Halim. Lalu (stasiun di Bandung) yang satu di Bandung kota, yang satu lagi di Gedebage. Kan kalau bikin di Halim harus ada nilai investasi yang ditambah karena bagaimana orang bisa sampai di Halim," ucap dia.

Terkait dengan proyek kereta cepat, sebelumnya Menteri Perhubungan telah menjelaskan bahwa pemerintah tak akan menjalankan proyek tersebut. Kereta cepat akhirnya diserahkan kepada BUMN dengan pola business to business.

baca juga: Akhirnya, Pemerintah Serahkan Keputusan Proyek KA Cepat ke BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com