Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konversi Utang Menjadi Saham, Indonesia AirAsia Tunggu Restu BKPM

Kompas.com - 08/09/2015, 13:57 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemegang AirAsia Indonesia mengonversi pinjamannya menjadi saham masih menunggu lampu hijau dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Dengan langkah itu, ekuitas negatif yang ada dalam neraca maskapai penerbangan tersebut bisa berubah menjadi positif. Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan konversi pinjaman menjadi saham tersebut sejauh ini belum dieksekusi.

(Baca: Tambah Modal, Pemegang Saham Indonesia AirAsia Setuju Konversi Utang jadi Saham)

"Pemegang saham sudah setuju tapi belum dieksekusi karena menunggu persetujuan BKPM. Jadi (untuk menutup) akumulasi kerugian yang dialami oleh IAA, pendanaan berasal dari pinjaman pemegang saham," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (7/9/2015).

Sunu menyatakan sejauh ini tidak ada masalah dengan keuangan perusahaan. Cashflow untuk membiayai operasional Indonesia AirAsia juga tetap terjaga.

"Sampai saat ini kegiatan operasional berjalan normal dan posisi ekuitas negatif tidak mempengaruhi aktivitas, standar keselamatan dan kegiatan maintenance," ujarnya.

Dari laporan keuangan AirAsia diketahui pada akhir Juni 2015, ekuitas Indonesia AirAsia minus Rp 4,19 triliun jika dibandingkan dengan akhir semester I-2014 yang minus Rp 3,18 triliun.

Di sisi lain, maskapai tersebut juga mendapatkan pinjaman dari pihak terkait sebesar Rp 4,2 triliun. Saat ditanya apakah jumlah itu yang akan dikonversi menjadi saham preferens, Sunu tidak bersedia menjelaskan. "Tentang jumlah (yang dikonversi) saya tidak bisa konfirmasi," katanya.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan beberapa waktu lalu mengumumkan beberapa maskapai yang harus menambah modal, karena ekuitas negatif.

Beberapa maskapai yang dimaksud yaitu Indonesia Air Asia, Cardig Air, Transwisata Prima Aviation, Eastindo Services, Survai Udara Penas, Air Pasifik Utama, Johnlin Air Transport, Asialink Cargo Airlines, Ersa Eastern Aviation, Tri-MG Intra Airlines, Nusantara Buana Air, Manunggal Air Service, dan Batik Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com