Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan, Kelonggaran Aturan untuk WNA Buka Rekening Dilaksanakan

Kompas.com - 09/09/2015, 19:21 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai pekan depan, warga negara asing (WNA) yang ingin membuka rekening di bank lokal di tanah air akan mendapatkan kemudahan. Penyederhanaan aturan soal syarat pembukaan rekening bagi WNA ini merupakan bagian dari paket kebijakan yang diumumkan pemerintah pada Rabu (9/9/2015) malam.

Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengungkapkan, kemudahaan pembukaan rekening valuta asing (valas) bagi WNA itu dilakukan atas dasar banyaknya turis luar negeri yang datang ke Indonesia.

Berdasarkan data OJK, ada 10-12 juta turis asing datang ke Indonesia. Sebanyak, 2,4 juta di antaranya adalah turis yang rutin mendatangi Indonesia. Mereka yang rutin datang ke Indonesia ini biasanya adalah pebisnis atau pun pelajar yang menempuh studi di Indonesia.

"Kepada mereka kita berikan kemudahan, karena tentu kemudahan untuk dorong aktivitas mereka di Indonesia. Mereka akan mendapat keleluasaan untuk buka rekening bank lokal dan mulai berlaku pekan depan," ucap Muliaman dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Rabu.

Persyaratan yang dipermudah ini khusus untuk rekening dengan maksimum nominal 50.000 dollar AS. Mereka hanya cukup melampirkan paspor.

"Jika saldo lebih dari 50.000 USD, akan dilakukan customer due dilligent sederhana, yaitu paspor ditambah surat keterangan tambahan bisa bukti tinggal, dan lain-lain," ucap Muliaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com