Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membangun Istana Impian melalui Reksa Dana

Kompas.com - 20/09/2015, 17:28 WIB

KOMPAS.com - Uang muka pembelian memang cuma 20 persen dari total harga rumah. Tetapi bagi sebagian orang, jumlah dana yang harus disediakan untuk uang muka bisa jadi tetap besar. Reksa dana bisa dipakai untuk mempersiapkan DP rumah.

Rumahku istanaku. Home sweet home. Ungkapan tersebut kerapkali digunakan untuk menggambarkan bagaimana nyamannya memiliki rumah sendiri. Band ngetop tanah air God Bless pun menyenandungkan, meski hanya berupa bilik bambu dan berpagar alang-alang, rumah sendiri tetap tempat yang nyaman.

Tapi sayangnya, zaman sekarang rumah kerap sulit terbeli. Anda tentu sering membaca berita harga properti residensial di Indonesia terus melambung, baik yang berbentuk rumah tapak maupun hunian bertingkat. Ini tidak cuma terjadi pada properti-properti yang ada di kota, tetapi juga di kawasan pinggir kota.

Bahkan, mengandalkan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk memiliki istana sendiri pun tidak gampang. Apalagi, kini pemerintah menetapkan aturan uang muka minimal untuk pembelian rumah. Dus, semua orang yang ingin membeli rumah tetap harus memiliki dana dalam jumlah cukup besar untuk pembayaran uang muka.

Memang, beberapa waktu yang lalu, Bank Indonesia kembali melonggarkan aturan loan to value (LTV) untuk pembelian rumah dan kendaraan bermotor. Bila sebelumnya BI menetapkan bank cuma bisa memberikan kredit untuk rumah pertama maksimal 70 persen dari harga rumah, kini bank bisa memberi kredit hingga 80 persen dari harga rumah. Artinya, konsumen kini cukup menyediakan uang muka rumah sekitar 20 persen.

Tetapi, dengan kenaikan harga properti seperti saat ini, tetap saja nilai uang muka rumah tersebut cukup besar. Alhasil, masih banyak orang yang pikir-pikir dulu sebelum memutuskan membeli rumah.

Tentu saja, kita bisa menabung agar tetap bisa membeli rumah impian. Harapannya, setelah menabung selama beberapa waktu, kita bisa memiliki duit yang cukup untuk membeli rumah incaran. Tetapi, meski rutin menabung setiap bulan, bisa jadi, sampai target waktu membeli rumah tiba, Anda tetap tidak akan bisa mengumpulkan dana yang dibutuhkan.

Jangan lupa, harga properti setiap tahun mengalami peningkatan. Sudah begitu, peningkatan harga properti belakangan ini cukup besar. Alhasil, bisa jadi harga rumah yang kita incar saat ini sudah semakin jauh dari jangkauan pada lima tahun akan datang. Karena itu, dana Anda tidak akan pernah cukup kalau hanya ditaruh dalam tabungan.

Lantas, bagaimana caranya agar bisa memiliki dana yang cukup untuk membayar DP rumah? Salah satunya, cobalah memanfaatkan reksa dana.

Harus berhitung
Asal tahu saja, tidak semua jenis reksa dana yang ada di pasaran cocok untuk menyiapkan uang muka pembelian rumah.

Memanfaatkan reksa dana untuk menyiapkan dana membeli rumah juga memiliki keunggulan ketimbang menabung sendiri di tabung. "Menabung lewat reksa dana lebih terencana ketimbang harus menabung sendiri," kata Freddy Pieloor, perencana keuangan dari Money'n'Love.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke 'Jastiper'

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke "Jastiper"

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com