Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Pembangunan Bandara Lebak, Ini Komentar Jonan

Kompas.com - 29/09/2015, 14:49 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kelanjutan rencana pembangunan bandara di Lebak, Banten, sekarang ada di tangan PT Maja Raya Indah Semesta (MRIS) selaku inisiator sekaligus calon pengembang bandara itu.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menegaskan, MRIS harus memenuhi semua persyaratan yang sudah diberikan bila pembangunan bandara itu tetap dilanjutkan.

"Begini, kami sudah kirim surat, kalau ini mau harus disesuaikan, ada persyaratannya. Ya harus dipenuhi," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan seusai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Menurut Kemenhub, ruang udara di Lebak terbilang sempit karena ada Bandara Curug di sisi barat. Di sisi tenggara, ada Bandara Atang Sanjaya. Di timur, ada Bandara Rumpin. Di sebelah utara dan timur laut, itu wilayah Soekarno-Hatta dan Halim.

Di sisi utara, juga ada wilayah milik Arhanud (Artileri Pertahanan Udara TNI), tempat latihan militer untuk tembak-menembak. Sementara itu, di sisi selatan, ada daerah pegunungan dengan ketinggian bukit antara 5.000 kaki hingga 11.000 kaki.

Dengan keterbatasan ruang udara itu, Kemenhub meminta MRIS melakukan pengkajian lebih dalam, salah satunya penyesuaian arah landasan pacu (runway) sehingga tak mengganggu ruang udara bandara yang ada di sekitarnya. Meski runway diubah, Kemenhub tetap meyakini operasional bandara Lebak tak akan optimal.

Namun, MRIS selaku calon pengembang sudah telanjur melakukan pembebasan lahan. Dari catatan Kompas.com, 1.500 hektar lahan sudah dibebaskan dari total 5.500 hektar lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara tersebut. Biaya pembebasan 1.500 lahan itu mencapai Rp 500 miliar.

Terkait dengan polemik itu, Menhub Jonan tak mau ambil pusing. Bagi dia, pembangunan bandara tak hanya persoalan ketersediaan lahan untuk infrastuktur bandara, tetapi juga harus melihat ruang udara yang tersedia.

"Ya kalau telanjur beli tanah ya kenapa kok beli tanah dulu. Bandara itu bukan soal lokasi tanah saja, melainkan juga soal penataan ruang udara. Kan itu ada Bandara Curug, ada airspace-nya angkatan udara di Rumpin. Kan itu sudah di bagi ruang udaranya," kata Jonan.

Meski begitu, Kemenhub menegaskan tak melarang pembangunan bandara di Lebak. Menurut Kemenhub, MRIS harus menanggung semua risiko apabila pembangunan bandara itu terus dilanjutkan.

"Iya betul (tanggung risikonya sendiri). Kalau mereka mau ngotot (bangun bandara di Lebak), silakan saja enggak apa-apa. Namun, mereka harus bisa menerima kenyataan bahwa mereka mempunyai keterbatasan ruang udara (airspace)," ujar anggota Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid, saat dihubungi Kompas.com pada pertengahan September lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com