Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penurunan Harga BBM Ditunggu dalam Paket Ekonomi III

Kompas.com - 01/10/2015, 04:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR Muhammad Misbakhun mengapresiasi paket ekonomi tahap II yang mempercepat proses investasi dan pemberian fasilitas perpajakan. Namun, Misbakhun mengatakan, yang paling ditunggu saat ini adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki daya beli masyarakat dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Apalagi, harga minyak dunia saat ini juga sudah turun pada kisaran 40 Dollar Amerika Serikat per barel. "Tentunya kebijakan penurunan harga BBM ini akan sangat ditunggu oleh masyarakat dunia usaha," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2015).

Misbakhun menilai, belum diumumkannya penurunan harga BBM bersamaan dengan paket kebijakan ekonomi tahap II saat ini mungkin disebabkan karena pemerintah memerlukan koordinasi lebih menyeluruh. Dia pun berharap kebijakan penurunan harga BBM ini dapat diterbitkan pada paket ekonomi tahap III mendatang.

"Dengan turunnya harga BBM diharapkan biaya produksi akan berkurang. Harga barang di tingkat konsumen tetap bisa dijaga," ucapnya.

Terlepas dari penurunan harga BBM ini, Misbakhun menilai paket ekonomi yang diumumkan Presiden Joko Widodo kemarin bersubstansi sangat detail dan menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengintegrasikan kebijakan ekonomi secara menyeluruh, mulai dari integrasi kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter.

"Tujuan akhir yang ingin dicapai tentunya adalah bauran kebijakan tersebut memberikan dampak yang positif dan signifikan bagi sektor riil dan dunia usaha. Selain mengurangi tekanan akibat turunnya nilai tukar rupiah atas USD," ucap Anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Logika kebijakan ini juga, lanjut dia, sangat bisa dipahami. Sebab, ada kebijakan untuk menarik devisa hasil ekspor (DHE) ke bank dalam negeri. Dalam kebijakan itu, pemerintah memberikan insentif berupa pemangkasan pajak bunga deposito hingga berada pada posisi 0 persen bagi eksportir yang menyimpan DHE di bank nasional dalam bentuk deposito valas.

Apabila disimpan dalam bentuk deposito dalam waktu satu bulan, tarif pajak bunga diturunkan menjadi 10 persen, tiga bulan 7,5 persen, enam bulan 2,5 persen, dan di atas enam bulan bunganya 0 persen. "Ini jelas untuk mengurangi tekanan penurunan nilai tukar rupiah atas USD pada pertumbuhan ekonomi," kata Misbakhun.

Dia menegaskan, paduan insentif dari sisi tarif pajak yang lebih rendah dan insentif bunga yang lebih rendah harusnya disambut oleh para pelaku usaha. Khususnya mereka yang selama ini banyak melakukan ekspor, tapi devisa hasil ekspornya tidak disimpan di sistem perbankan Indonesia.

Dia juga menyerukan agar kebijakan insentif bunga dan insentif pajak tersebut harus dikoordinasikan dengan baik antara pemerintah dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. "Sehingga bisa segera diimplementasikan," ujar Sekretaris Panja Penerimaan Negara DPR RI ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com