Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Pangkas Beban Tiap TKI ke Singapura Hingga Rp 26 Juta

Kompas.com - 02/10/2015, 18:23 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berhasil membuat kesepakatan dengan PPTKIS dan APJATI untuk memangkas beban TKI yang akan bekerja di Singapura. Kesepakatan itu diambil dalam pertemuan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dengan ratusan PPTKIS dan APJATI pada Kamis (1/10/2015).

Nusron menjelaskan kesepakatan itu terutama untuk mencari solusi, karena hampir semua TKI di Singapura terkena overcharging. Menurut dia, ada empat beban yang ditanggung TKI di Singapura. Keempat beban itu meliputi cost structure atau biaya penempatan dengan besaran sekitar Rp 13 juta, biaya sponsor sekitar Rp 10 juta sampai Rp 12 juta, potongan gaji dari agensi, serta beban bunga.

"Semua cost structure dan biaya sponsor dianggap utang yang ada bunganya dan bunganya tersebut dibebankan kepada TKI," kata Nusron, Jumat (2/10/2015).

Nusron mengatakan, jika dihitung-hitung, biaya penempatan atau cost structure yang ditanggung TKI dari potongan-potongan tersebut sebesar 4.000 dollar Singapura atau setara Rp 40 juta. Sementara itu, menurut Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 588 Tahun 2012 tentang Komponen dan Besarnya Biaya Penempatan Calon Tenaga Kerja Indonesia Sektor Domestik Negara Tujuan Singapura, biaya penempatan TKI ke Singapura besarannya hanya sekitar Rp 13 juta.

"Itu artinya telah diselamatkan sebesar Rp26 juta dari tiap TKI yang akan berangkat bekerja ke Singapura," ujarnya.

Karena itulah, lanjut Nusron, perlu solusi terbaik untuk TKI, untuk PPTKIS dan Negara.

"Solusi yang diambil tidak boleh merugikan TKI, tapi juga tidak merugikan PPTKIS," kata Nusron.

Solusi pertama, menurut dia, biaya yang dibebankan ke TKI tidak boleh lebih dari yang ditetapkan pada biaya penempatan. Biaya yang tercantum pada cost structure itu seharusnya sudah mencakup semua yang dikeluarkan untuk TKI.

"Solusi kedua, kalau memang harus melawan agenci asing yang langsung masuk ke Indonesia untuk merekrut TKI dan melawan penempatan secara non prosedural, mari kita lakukan," kata Nusron.

"Untuk itu, PPTKIS juga harus menjadi whistleblower bagi BNP2TKI, menjadi mata dan telinga bagi BNP2TKI untuk melawan penempatan TKI nonprosedural," tambahnya.

Batas suku bunga

Lebih lanjut, Nusron mengatakan, terkait hal itu sebenarnya BNP2TKI sudah merumuskan rencana. Pertama, BNP2TKI telah mengadakan tripartit untuk mengusulkan penurunan struktur biaya atau zero cost bagi TKI, yaitu seluruh biaya ditanggung oleh majikan.

Rencana kedua, pihaknya akan melaksanakan Program Layanan Keuangan Terpadu (KUR TKI Plus). Bagi calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang membutuhkan pinjaman untuk membayar biaya penempatan ke luar negeri, BNP2TKI dapat memfasilitasi pembiayaannya melalui Perbankan, baik Perbankan umum maupun Perbankan Syariah yang telah melakukan MoU dengan BNP2TKI.

Dengan demikian, kata dia, CTKI tidak diwajibkan mengikuti program pembiayaan penempatan TKI. BNP2TKI menetapkan batas suku bunga paling tinggi sebesar 24% efektif per-annum.

Dalam hal skema KUR Pemerintah memberikan subsidi bunga sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Pemerintah telah menyiapkan dana Rp 1 triliun untuk mensubsidi bunga tersebut. Akan tetapi, kalau pada akhirnya memang bisa tercapai zero cost, maka dana subsidi tersebut bisa digunakan untuk dan BOS anak-anak TKI.

"BNP2TKI tidak mungkin bisa melaksanakan rencana tersebut kalau tidak ada dukungan dari APJATI dan PPTKIS. Ayo, kita cari masalahnya di mana. Kalau nanti masalahnya tidak sesuai prosedur, kita siap hadapi bareng-bareng, kalau perlu bikin satgas bersama," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Jadwal Operasional BCA Selama Libur dan Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih

Whats New
Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Duduk Perkara Gagal Bayar TaniFund sampai Pencabutan Izin Usaha

Whats New
Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Hanwha Life Akuisisi 40 Persen Saham Nobu Bank

Whats New
CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

CIMB Niaga Tawarkan Reksa Dana Saham Syariah dalam Dollar AS

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com