Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan IV, Pemerintah Akan Berikan KUR untuk Calon TKI

Kompas.com - 15/10/2015, 18:15 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memutuskan untuk memperluas penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Kebijakan ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi gelombang ke-IV yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

"Sekarang diubah KUR itu adalah kredit yang diberikan kepada perorangan atau karyawan yang melakukan kegiatan atau usaha produktif," kata Darmin.

Ia menjelaskan, KUR kini dapat diberikan pada calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Kemudahan ini diberikan dengan pertimbangan membantu calon tenaga kerja tersebut untuk memastikan sumber ekonomi keluarga yang ditinggalkan sementara.

"Bagaimanapun dia perlu biaya awal buat keluarga yang ditinggal, buat dia memulai, yang pasti dia bs bayar," ujarnya.

Selanjutnya, KUR juga dapat diberikan untuk anggota keluarga buruh yang berpenghasilan tetap dan melakukan kegiatan produktif. Pemberian KUR ini hanya untuk usaha yang produktif.

"Sejalan dengan itu juga bisa diberikan pada buruh yang di-PHK kemudian buka usaha," ungkapnya.

Dalam paket kebijakan gelombang IV, pemerintah juga fokus pada penetapan upah minimum buruh yang menggunakan formula upah minimum ditambah inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini dianggap akan memberikan kepastian pada kenaikan upah di setiap tahun dan kepastian berusaha di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan bantuan pada usaha kecil menengah yang melakukan ekspor atau menopang ekspor. Harapannya, kebijakan ini dapat menjaga produktivitas ekspor nasional dan mencegah terjadinya PHK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

5 Cara Beli Emas di Pegadaian, Bisa Tunai dan Nyicil

Spend Smart
Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

Masuki Usia ke-20, Sido Muncul Beberkan Rahasia Sukses Kuku Bima

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com