Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Siap Turunkan Tarif Listrik Perusahaan Padat Karya

Kompas.com - 20/10/2015, 15:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — PT Perusahaan Listrik Negara siap menurunkan tarif listrik untuk perusahaan padat karya sebesar 30 hingga 40 persen. Pemberian diskon tarif listrik ini berlaku untuk pemakaian malam hingga menjelang subuh.

"Kami evaluasi segera karena pemakaian malam sampai jelang subuh akan ditekan setinggi-tingginya 30 hingga 40 persen," kata Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir seusai mengikuti rapat di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Menurut Sofyan, diskon tarif listrik ini akan diberikan kepada perusahaan padat karya yang selama ini terbebani biaya tarif listrik. Dengan diberlkukannya diskon tarif listrik, perusahaan padat karya diharapkan bisa meningkatkan produktivitasnya.

"Mereka kerja lembur, tetapi daya listrik dimurahkan. Tenaga kerja naik, listrik turun, misalnya jam 10 malam sampai jam 5 pagi, kita murahkan," tutur Sofyan.

Tak bebani operasional

Sofyan juga menjamin program diskon tarif listrik ini tidak akan membebani operasional PLN. Sebab, pada saat program diskon diberlakukan, yakni dari malam hingga subuh hari, tingkat pemakaian listrik masyarakat masih rendah.

"Karena saat enam jam itu tidak ada yang pakai listrik, dan dijual dengan murah, bahkan bisa sampai 50 persen, enggak apa-apa. Enggak masalah, dari pada tidak dipakai," tutur Sofyan. "Itu kuota biar dipakai industri," ucapnya.

Diskon tarif listrik ini merupakan bagian paket kebijakan ekonomi tahap ketiga yang diumumkan pemerintah pada Rabu (7/10/2015). Selain diskon tarif, sebagai bagian dari paket kebijakan ekonomi tahap ketiga tersebut, PLN juga memberikan penundaan pembayaran tagihan dan penurunan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sesuai skema penyesuaian menyusul penurunan harga minyak dunia.

Saat ini, PLN memiliki total pelanggan industri dengan daya di atas 200 kVA sebanyak 12.333 pelaku. Konsumen golongan I-3, industri menengah dengan daya di atas 200 kVA, jumlahnya 12.256 pelanggan dan golongan I-4, industri besar dengan daya 30.000 kVA ke atas, sebanyak 79 pelanggan.

Pelanggan industri antara lain meliputi industri tekstil, manufaktur, logam, besi, dan baja yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com