Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Nilai Program Pengadaan 35.000 Megawatt Bisa Tertunda Tanpa Dukungan Masyarakat

Kompas.com - 21/10/2015, 04:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Diretur Utama PT PLN Sofyan Basir mengakui adanya kendala terkait pembebasan lahan dalam merealisasikan program pembangkit listrik 35.000 megawatt beserta pembangunan transmisinya. Tanpa dukungan masyarakat terkait pembebasan lahan, Sofyan pesimistis salah satu program unggulan pemerintah itu bisa direalisasikan sesuai target.

"Ke depan, tanpa dukungan masyarakat dalam rangka pembebasan lahan yang dilewati sutet, dan sebagainya, maka kita akan ditunda. Ini yang dicari solusi oleh Pak Wapres," kata Sofyan seusai mengikuti rapat di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/10/2015).

Menurut Sofyan, rapat dengan Wapres di antaranya membahas kendala program pengadaan listrik 35.000 megawatt. Sudah enam hingga tujuh tahun ini persiapan pembangunan transmisi dan gardu induk belum selesai karena terkendala pembebasan lahan. Ada penolakan masyarakat di sejumlah daerah terkait rencana pembangunan infrastruktur pembangkit listrik ini.

Menurut Sofyan, nilai ganti rugi yang diminta masyarakat cenderung lebih tinggi dari harga yang ditetapkan perusahaan penilai sehingga sulit dipenuhi pemerintah.

"Contoh begini, harga NJOP cuma Rp 20.000, transaksi dari perusahaan penilai yang ditunjuk negara harganya Rp 100.000, masyarakat minta Rp 400.000. Sedangkan dia cuma butuh tiga tiang, yang 100 tiang sudah jadi, bagaimana dong?" ujar Sofyan.

Atas dasar itu, lanjut dia, PLN perlu membentuk tim yang melibatkan institusi lain seperti Kejaksaan dalam mempercepat proses pembebasan lahan. Sofyan juga menyampaikan bahwa sebenarnya proses pembebasan lahan bisa menggunakan mekanisme dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Namun, menurut Sofyan, mekanisme tersebut memerlukan waktu panjang. "Butuh 7 hingga 8 bulan kalau dia normal. Kalau dia kasasi, dan sebagainya, akan panjang lagi. Hal-hal ini yang didiskusikan dengan Pak Wapres," kata Sofyan.

Fokus pembangkit listrik besar

Sofyan juga menyampaikan bahwa pemerintah kini fokus pada proyek pengadaan listrik yang tergolong besar. Pelaksanaan proyek pembangkit listrik yang tergolong besar akan dikebut dalam sisa empat tahun pemerintahan.

Proses pengadaan proyeknya pun tidak melalui tender melainkan lewat mekanisme penunjukkan langsung.

"Jadi pembangkit itu ada yang selesai 4-5 tahun, 3 tahun, dan 2 tahun. Nanti yang kecil-kecil, 2-3 tahun itu tahun depan kita adakan. Sekarang yang besar dulu untuk ekspansi, di Tanjung Jati B, Indramayu, Cilacap, Cirebon. Itu ekspansi tidak tender, langsung tunjuk, angkanya mungkin berkisar 4.000 megawatt," ucap Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com