Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting... Klaim Asuransi Kecelakaan TKI Korea sudah Bisa Diurus!

Kompas.com - 21/10/2015, 19:25 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengatakan, bahwa sejak 17 Agustus 2015 Indonesia EPS Center telah menetapkan Proses Pengajuan Asuransi Kecelakaan Kerja bagi para TKI di Korea. Penetapan itu dilakukan melalui program G to G.

"Bagi TKI yang telah pulang atau kembali ke tanah air, kemudian menderita penyakit akibat dari bekerja pada waktu di Korea, atau mengalami kecelakaan kerja di Korea tetapi belum mendapatkan Asuransi Kecelakaan Kerja, maka dapat mengajukan permohonan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja di Indonesia," ujar Agusdin, Rabu (21/10/2015).

Saat ini, jika TKI yang telah kembali ke tanah air ingin mengajukan permohonan klaim Asuransi Kecelakaan Kerja, dapat mengurusnya melalui Indonesia EPS Center HRD Korea di Jakarta.

Formulir dan berkas persyaratan pembayaran asuransi yang telah diterima akan diserahkan kepada pihak COMWEL (Korea Worker’s Compensation & Welfare Service). Setelah proses investigasi oleh COMWEL, pihak dewan komite terkait akan melakukan pemeriksaan. Keputusan pembayaran klaim asuransi itu disampaikan melalui Indonesia EPS Center dan akan diberitahukan kepada yang bersangkutan.

"Pihak HRD Korea juga sedang melakukan usaha pencarian Asuransi Dorman bagi TKI Korea yang telah pulang ke tanah air, tetapi belum menerima asuransi jaminan kepulangan dan biaya kepulangan yang tidak diklaim selama lebih dari 3 tahun dari waktu pembayaran," tambahnya.

Paryadi, TKI yang telah pulang ke tanah air sejak tahun 2007, pada September 2015 lalu mendapatkan informasi dari rekannya mengenai pengumuman Asuransi Dorman. Paryadi lalu mengajukan permohonan klaim Asuransi Dorman ke EPS Center, dan telah menerima uang asuransi sebesar Rp 25 juta.

"Saya tidak menyangka bisa menerima klaim biaya asuransi ini, dan tentu saja gembira bisa mendapatkan uang yang sama sekali tak pernah terpikirkan oleh saya. Uang ini akan saya pergunakan untuk biaya pendidikan tiga anak saya." katanya.

Direktur Indonesia EPS Center HRD Korea, Jang Byung-hyun menyampaikan bahwa sistem Asuransi Kecelakaan Kerja merupakan mekanisme yang mendapatkan pujian tertinggi. Mekanisme ini belum pernah ada dalam sistem perizinan ketenagakerjaan di negara lain.

"Oleh karena itu, dimohon bagi para TKI Korea mengurus asuransi kecelakaan kerja melalui Indonesia EPS Center. Kemudian, bagi TKI Korea yang telah pulang ke tanah air dan belum menerima pembayaran klaim asuransi harus segera mengurus dan mendapatkan klaim uang asuransi," ujar Jang Byung-hyun.

Adapun layanan Informasi Indonesia EPS Center HRD Korea di Gedung Wisma Korindo Lantai 9, Jalan MT. Haryono Kav 62 Jakarta Selatan mulai Senin–Jumat pukul 08.00–17.00.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Teten Optimistis Ekspor Furnitur RI Capai Rp 79,9 Triliun

Whats New
IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

IHSG Ditutup Naik 36 Poin, Rupiah Menguat

Whats New
Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Asosiasi Furnitur Optimistis Rebut 1 Persen Pangsa Pasar Global di 2024

Whats New
Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Sasar Milenial, MSIG Life dan Bank BJB Luncurkan Asuransi Jiwa Smile Life Extra Plus

Whats New
Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Dukung Pengembangan SDM, IWIP-WBN Buka Program Beasiswa untuk Mahasiswa dan Mahasiswi di Halteng dan Haltim

Whats New
Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Renovasi hingga Buka Toko Baru, Supra Boga Lestari Siapkan Capex Rp 49,5 Miliar

Whats New
'Multiplier Effect' Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

"Multiplier Effect" Gaji ke-13 PNS, TNI-Polri, dan Pensiunan

Whats New
Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Aturan Impor Direvisi, Dunia Usaha: Terima Kasih Pemerintah...

Whats New
Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Malaysia Mulai Pangkas Subsidi Solar, Hemat Rp 12,7 Triliun Setahun

Whats New
63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

63 Persen Gen Z Sebut Lebih Penting Bawa Smartphone Ketimbang Dompet, Berikut Alasannya

BrandzView
Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Harga Bitcoin Intip Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Whats New
Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Emiten Ritel RANC Absen Bagi Dividen, Ini Sebabnya

Whats New
Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Dukung Ekosistem Urban Terintegrasi, Bank Mandiri Perkuat Kemitraan dengan Lippo Group

Whats New
OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap 'Cross Ownership'

OJK: Proses Merger Bank MNC dan Nobu Masih Lanjut, Saat Ini Tahap "Cross Ownership"

Whats New
Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Kondisi Perekonomian Global Membaik, BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 6,25 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com