Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Gugat Balik Pilotnya

Kompas.com - 23/10/2015, 14:15 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Perkara di meja hijau antara perusahaan maskapai penerbangan PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan pilotnya, Oliver, masih berlanjut.

Kali ini giliran Lion Air yang mengajukan rekonvensi atau mengajukan gugatan balasan dalam gugatan yang dilayangkan Oliver kepadanya.

Berdasarkan berkas duplik yang diterima Kontan, Kamis (22/10/2015), rekonvensi tersebut terkait peminjaman ikatan dinas yang perlu dibayarkan Oliver kepada pihak Lion Air senilai Rp 200 juta.

Lebih lanjut, Lion Air yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar, menjelaskan, kedua pihak aik Lion Air dengan Oliver telah membuat dan menandatangani perjanjian pendidikan penerbang No. 2014/JT-DI/PDDK/IX-2013 pada September 2013.

Tak hanya itu, keduanya juga membuat perjanjian ikatan dinas penerbang No. 3534/JT-DI/PKCC/IX-2014 pada 30 September 2014.

Nah, dalam kedua perjanjian tersebut tertuang salah satu klausul yang menyebutkan pihak Lion Air membayar biaya pendidikan dan pelatihan pilot atas nama Oliver dengan cara mentransfer uang pinjaman ikatan dinas tersebut sebesar Rp 200 juta ke rekening atas nama pribadi.

"Dalam perjanjian itu juga disebutkan, apabila terjadi pengunduran diri atau pemutusan hubungan kerja sebelum waktu perjanjian berakhir maka mengakibatkan pihak kedua (Oliver) harus keluar dari perusahaan dan pihak kedua wajib membayar/mengganti biaya pendidikan," tulis Harris.

Tak hanya itu, pihak Lion Air juga menyebutkan, Oliver memiliki iktikad buruk.

Pasalnya, ia dengan sengaja memakai alasan sakit untuk menghindar dari pertanggungjawaban atas kelalaian yang dibuatnya.

Dengan begitu, pihak Lion Air mengalami kerugian materiil dan immateriil serta juga kepada penumpang Lion Air.

Padahal, Lion Air mengakui bahwa Oliver merupakan pilot yang memiliki jam terbang yang banyak.

"Apabila sang pilot tak menerbangkan pesawat tanpa alasan yang tak jelas maka akan mengakibatkan kerugian materiil dan immaterill terhadap pihak kami," tambah Harris.

Sebelumnya Lion Air digugat dalam perbuatan melawan hukum oleh Oliver. Ia meminta kepastian keberadaannya sebagai pilot.

Pasalnya, ia sudah tak digaji sejak Maret 2015 dan juga tak mendapatkan surat pemutusan kerja dari perusahaan.

Dalam gugatannya, Oliver menuntut Lion Air membayar gaji dan tunjangan terhitung sejak Maret 2015. Ia juga menuntut kerugian immateriil kepada Lion Air sebesar Rp 5 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Jokowi Minta Bea Cukai dan Petugas Pelabuhan Kerja 24 Jam Pastikan Arus Keluar 17.304 Kontainer Lancar

Whats New
Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Dukung Ekonomi Hijau, Karyawan Blibli Tiket Kumpulkan 391,96 Kg Limbah Fesyen

Whats New
Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Relaksasi Aturan Impor, Sri Mulyani: 13 Kontainer Barang Bisa Keluar Pelabuhan Tanjung Priok Hari Ini

Whats New
Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Produsen Refraktori BATR Bakal IPO, Bagaimana Prospek Bisnisnya?

Whats New
IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

IHSG Menguat 3,22 Persen Selama Sepekan, Ini 10 Saham Naik Paling Tinggi

Whats New
Mengintip 'Virtual Assistant,' Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Mengintip "Virtual Assistant," Pekerjaan yang Bisa Dilakukan dari Rumah

Work Smart
Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Tingkatkan Kinerja, Krakatau Steel Lakukan Akselerasi Transformasi

Whats New
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Kelanjutan Nasib Tas Enzy Storia

Whats New
Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Soroti Harga Tiket Pesawat Mahal, Bappenas Minta Tinjau Ulang

Whats New
Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Tidak Kunjung Dicairkan, BLT Rp 600.000 Batal Diberikan?

Whats New
Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Pamapersada untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan 'Smart City' di Indonesia

Menakar Peluang Teknologi Taiwan Dorong Penerapan "Smart City" di Indonesia

Whats New
Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 18 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Saat Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer yang Bawa Barang Impor di Pelabuhan Tanjung Priok...

Whats New
Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Cara Langganan Biznet Home, Biaya, dan Area Cakupannya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com