Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akibat Kabut Asap, Ribuan Penerbangan Dibatalkan

Kompas.com - 26/10/2015, 10:33 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan akhir-akhir ini ikut berimbas ke sektor penerbangan nasional.

Banyak penerbangan di batalkan akibat bencana tersebut.

Menurut data Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA), ada ribuan penerbangan di batalkan akibat kabut asap.

"Yang terjadi adalah hampir 5.000 penerbangan dibatalkan," ujar Sekertaris Jenderal INACA Tengku Burhanuddin kepada Kompas.com, Minggu (25/10/2015).

Menurut dia bencana kabut asap telah membuat operasional rotasi pesawat terganggu. Akibatnya, pengguna jasa transportasi udara pun terkena imbasnya lantaran tak bisa terbang.

Dihubungi secara terpisah, Presiden Direktur Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan, beberapa rute penerbangan maskapai yang lekat dengan warna merah itu ikut terdampak kabut asap.

"Ada dua rute kita yang terkena dampak: Bandung-Pekanbaru dan Medan-Palembang," kata Sunu.

Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo terang-terangan menyebut kalau bencana kabut asap begitu merugikan maskapai. Menurut dia, sejak Agustus-September 2015 lalu, setidaknya ada sekitar 1.300 penerbangan Garuda yang di batalkan.

Sementara itu, maskapai Lion Air yang saat ini masih mengawasi pasar penerbangan nasional mencatatkan data yang lebih mencengangkan. Angka penerbangan yang dibatalkan sebulan lebih besar dari data Garuda Indonesia.

"Akibat kabut asap, penerbangan yang dibatalkan sekitar 1.600 flight," ujar Direktur Operasional dan Airport Service Lion Air Daniel Putut saat dihubungi.

Maskapai mengetahui pemerintah dan seluruh stakeholder lain telah bekerja melakukan pemadaman kebakaran hutan.

Meski begitu, maskapai juga berharap upaya pemadaman kebakaran hutan tersebut bisa dipercepat sehingga terpaan kabut asap segera berlalu.

baca juga: "Orang Baru 'Ngepul', Kok Ada Tanaman Sawit"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com