Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Siapkan Aturan Saham Freeport Diserap Investor Lokal

Kompas.com - 28/10/2015, 10:43 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan membuat aturan yang memungkinkan investor lokal untuk menyerap saham PT Freeport Indonesia.

Hal tersebut sebagai antisipasi jika divestasi Freeport Indonesia dilakukan melalui mekanisme penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

"Kami (BEI) bisa membuat peraturan agar yang membeli rakyat Indonesia. Itu keberpihakan namanya. (Investor) asing bisa membeli setelah beberapa tahun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa bikin. Bursa bisa bikin," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Ia menegaskan, sudah seharusnya perusahaan asing ataupun anak usaha yang mengelola agar sumber daya alam Indonesia dinikmati juga oleh masyarakat Indonesia.

"Sahamnya dapat diserap melalui Taspen, Asabri, ataupun lembaga pensiun lainnya. Dalam 5-10 tahun mendatang, nilainya akan menjadi besar dan akan kembali ke rakyat Indonesia," katanya.

Ia menambahkan, pencatatan saham PT Freeport Indonesia akan mendorong kinerja industri pasar modal domestik menjadi lebih baik sekaligus dapat meningkatkan jumlah investor di dalam negeri.

"Induk perusahaan Freeport Indonesia (Freeport-McMoran Inc) terdaftar di Bursa Efek New York, Amerika Serikat. Tidak elok kalau Freeport Indonesia tidak tercatat di Bursa Efek Indonesia," ucapnya.

Tito menyampaikan, BEI juga sudah memiliki peraturan IPO untuk sektor pertambangan yang tercantum dalam Peraturan Nomor I-A.1 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara yang resmi diberlakukan pada 1 November 2014 lalu.

"Aturan sudah ada terkait IPO pertambangan. Dalam kontrak Freeport Indonesia tahun 1991 lalu juga disebutkan salah satu alternatif divestasi, yakni listed melalui Bursa Efek Jakarta (BEJ) yang sekarang BEI," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, divestasi saham PT Freeport Indonesia melalui pasar modal atau IPO akan mendorong pemerataan kepemilikan oleh masyarakat dibanding dengan melakukan penempatan langsung atau private placement.

"Kalau mereka divestasi di pasar modal, tentunya pemerataan kepemilikan saham oleh masyarakat Indonesia bisa lebih tinggi ketimbang divestasi sebagai private placement yang hanya pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Menurut dia, jika PT Freeport Indonesia melakukan divestasi melalui pasar modal, maka kepemilikan saham oleh investor lokal diharapkan lebih besar dari investor asing sehingga manfaatnya lebih banyak dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

"Memang, di pasar modal, siapa pun bisa membeli saham, baik investor lokal maupun asing. Kalau ada kehawatiran bahwa (investor) asing yang akan memiliki, perlu dilihat lagi bagaimana membatasinya. Kalau yang dilihat lebih ke arah pemerataan, tentu bisa diimbau kepada penjamin pelaksana emisinya untuk memberikan persentase lebih kepada (investor) lokal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com