Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPS: Jika Subsidi Listrik Dicabut, Angka Kemiskinan Bertambah

Kompas.com - 02/11/2015, 18:02 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) turut mencermati rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) untuk mencabut subsidi listrik pelanggan rumah tangga dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan 900 VA per 1 Januari 2016.

Sebabnya, menurut Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo, pencabutan subsidi listrik untuk kedua jenis golongan pelanggan PLN itu berpotensi mengerek inflasi.

"Peranan kelompok pengeluaran listrik kan 3,7 persen di dalam Indeks Harga Konsumen (IHK). Seberapa besar kan lumayan kalau dicabut," kata Sasmito, di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Sasmito mengatakan, dengan dicabutnya subsidi listrik, otomatis tagihan listrik masyarakat akan membengkak. Artinya, uang yang harus dikeluarkan untuk kelompok ini bakal naik.

"Tentu ada komponen penyebab inflasi dari tarif listrik. Tapi kami belum hitung berapa," lanjut Sasmito.

Selebihnya, Sasmito mengatakan, tentu saja pencabutan subsidi listrik bakal berimbas pada kenaikan angka kemiskinan. Sasmito berharap, pemerintah bisa memberikan kompensasi lain.

Sementara itu, ditanya soal antisipasi agar angka kemiskinan tidak bertambah, Sasmito mengatakan kuncinya ada pada inflasi yang terjaga tetap rendah.

"Selain itu, pendapatan masyarakat baik dari usaha sendiri dan program-program pemerintah seperti Kartu Keluarga Sejahtera tetap ada," sambung Sasmito.

Sebelumnya, BPS melaporkan pada Maret 2015 jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen), bertambah sebesar 860.000 orang ketimbang dengan kondisi September 2014 yang sebesar 27,73 juta orang (10,96 persen).  Kepala BPS Suryamin mengatakan, selain mengukur jumlah penduduk miskin dan persentasenya, BPS juga mengukur indeks kedalaman dan indeks keparahan kemiskinan di Indonesia.

Hasilnya, indeks keparahan kemiskinan pada Maret 2015 meningkat dibandingkan Maret 2012, Maret 2013, dan Maret 2014.

"Makin besar indeks keparahan kemiskinan, maka beda pengeluaran antar penduduk miskin makin jauh, tidak terkumpul pada satu angka," kata Suryamin dalam paparannya, Selasa (15/9/2015). 

Indeks keparahan kemiskinan pada Maret 2015 adalah 0,535, meningkat dari Maret 2014 yang ada di level 0,435, Maret 2013 (0,432), dan Maret 2012 (0,473).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com