Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mencuri Atau Tidak, Kapal Ilegal Masuk ke Indonesia Harus Ditangkap

Kompas.com - 02/11/2015, 21:54 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti tak mau kompromi dengan kapal-kapal yang masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin. Meski tak mengambil ikan di perairan Indonesia, kapal tersebut sudah patut ditangkap.

"Saya ingin teman-teman mengerti, mau mencuri atau tidak, status hukum atau pelanggaran kapal asing masuk teritorial itu sudah salah. Sudah harus ditangkap," ujar Susi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Senin (2/10/2015).

Menurut Susi, aturan kedaulatan negara memang seperti itu, tak kenal kompromi. Hal itu pula, ucap dia, merupakan suatu bukti berjalannya penegakan hukum di Indonesia.

"Kita bicara investor asing tidak mau ke Indonesia karena penegakan hukum di Indonesia jelek. Sekarang kita perlihatkan kita tegakkan hukum," kata dia.

Sebagai langkah awal, usai terbentuknya satgas untuk pemberantasan illegal fishing, semua wilayah perbatasan menjadi prioritas pengawasan. Kawasan Laut Natuna, Laut di utara Kalimantan dan Sulawesi, hingga Sorong dan Biak, menjadi kawasan yang sangat diprioritaskan di Natuna tutur Susi, biasanya banyak kapal-kapal Thailand.

Sementara di laut sebelah utara Kalimantan dan Sulawesi biasanya banyak kapal-kapal Filipina.

"Lalu di selatan Laut Arafuru itu juga kapal-kapal eks asing yang pernah berbendera Indonesia melarikan diri saat moratorium, ke Papua Niugini dan Timor Leste. Makanya kita buat itu 2 wilayah merah yaitu Papua Selatan, Laut Arafuru, sampai Samudra Hindia bagian timur, bagian barat dan selatan Jawa," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com