Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marwan Jafar : Polisi dan Jaksa Tidak Usah Menakut-nakuti Kepala Desa

Kompas.com - 06/11/2015, 17:38 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis

DEMAK,KOMPAS.com – Aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan diminta tidak mencampuri permasalahan yang menyangkut penyaluran dana desa tahap awal. Menurut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Marwan Jafar, periode penyaluran dana desa tahap pertama sudah terserap seratus persen. Akan tetapi, banyak pihak desa yang tidak memahami aturannya. Praktik di lapangan,  penyerapan dana desa yang semestinya difokuskan untuk pembangunan infrastruktur desa tersebut, ternyata malah digunakan untuk pembangunan kantor desa. “ Jaksa dan polisi tidak boleh mencari-cari masalah atau kasus yang menyangkut tentang penyaluran dana desa, terutama penyerapan tahap pertama ini,” kata Marwan Jafar dalam kunjungan kerjanya di Demak, Jumat (6/11/2015).

Marwan menambahkan, bagi desa yang sudah terlanjur menggunakan dana desa untuk pemabangunan kantor desa, hal itu tidak perlu dipermasalahkan asalkan dapat mempertanggungjawabkannya dengan benar. “Sepanjang tidak ada penyelewengan,kepala desa jangan ditakut-takuti, kecuali dana desa itu dicuri atau ada penyelewengan wajib ditindak tegas,” imbuh Marwan.

Untuk mengantisipasi agar dana desa tidak diselewengkan, lanjut Marwan, kementerian telah memiliki kelompok kerja  (pokja) yang akan mengevaluasi , mengawasi, sekaligus proses seluruh penggunaan dana desa. Selain itu, kementrian juga sudah meluncurkan eks petugas PNPM yang juga akan mengawasi penggunaan dana desa itu. Para pendamping desa juga akan mengawasi penggunaan dana desa, membantu membuat program desa, sekaligus juga membantu menyusun pelaporan dana desa. “Masyarakat juga harus mengawasi. Peran BPD juga sangat penting untuk ikut mengawasi dana desa,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com