Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Pihak Ketiga di Petral?

Kompas.com - 10/11/2015, 10:10 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Komitmen PT Pertamina (Persero) terbuka kepada publik terkait siapa lakon mafia dalam pengadaan minyak mentah dan produk minyak di anak usahanya, terkendala batas kewenangan. (Baca: Dirut Pertamina Ingin Audit Petral Terbuka untuk Masyarakat)

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menuturkan, satu dari tiga temuan auditor forensik yang menyebabkan inefisiensi pengadaan minyak mentah dan produk minyak adalah adanya intervensi dari pihak luar atau eksternal terhadap Petral.

Sayangnya, Dwi mengaku tidak dalam kapasitas menyebutkan pihak eksternal tersebut.

“Karena takut ini menjadi salah persepsi. Oleh karena itu kita akan melihat dan nanti kepada analisa yang lebih lanjut dari aspek legal, untuk kita bisa lihat,” tutur Dwi dalam konferensi pers, di Jakarta, Senin (9/11/2015).

Dia menjelaskan, audit forensik yang dilakukan mulai dari 1 Juli 2015 sampai dengan Oktober 2015 menemukan beberapa hal anomali dalam pengadaan minyak dan produk minyak.

Kabar baiknya, kejanggalan ini bisa referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk di masa mendatang oleh Integrated Supply Chain (ISC).

Beberapa temuan tersebut meliputi inefisiensi rantai suplai yang meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah dan produk.

Adapun beberapa faktor yang berpengaruh meliputi, kebijakan Petral dalam proses pengadaan, kebocoran informasi rahasia, dan pengaruh pihak eksternal.

Selain itu, ditemukan bahwa Petral melakukan penunjukan pada satu penyedia jasa Marine Service dan lnspektor.

Dwi mengatakan, sejak Juni 2012 Petral mengeluarkan kebijakan untuk memprioritaskan National Oil Company (NOC) dalam proses pengadaan minyak mentah dan produk BBM.

Sebagai konsekuensi dari kebijakan ini, harga menjadi lebih tinggi sebab ada pola price taker dan non-price taker. Sejak itu pula ada pre-arrange volume atau pengaturan volume kepada NOC.

“Kemudian aspek ketiga adalah adanya preferensi NOC yang sebabkan keterbatasan persaingan. Ini semua menurut laporan (auditor forensik),” kata Dwi.

Sementara itu ditanya soal adakah pejabat pemerintah yang turut intervensi dalam pengadaan minyak mentah dan produk BBM di Petral, Dwi pun kembali menegaskan bukan kewenangan manajemen Pertamina untuk merilis nama-nama yang terlibat.

“Mengenai siapa, kami tidak memiliki kewenangan untuk lakukan itu. Soal pejabat tidak disebutkan (dalam laporan audit) ada pejabat pemerintah atau yang lainnya yang terlibat,” kata Dwi.

Menurut Dwi, manajemen Pertamina bukan bermaksud tidak terbuka dengan belum menyampaikan nama-nama pihak ketiga yang mengintervensi.

Dia menegaskan, setelah berkonsultasi dengan pemegang saham, dalam hal ini Kementerian BUMN, maka akan dilanjutkan aspek legal ke lembaga yang berwenang.

“Oleh karena itu kalau sudah ada kesimpulan pihak ketiga itu dari lembaga yang legal, pihak yang berwenang, mungkin di sana nanti akan disampaikan,” kata Dwi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com