Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RJ Lino Teken Konsesi Pelabuhan dengan Kemenhub, Jonan Pilih Absen

Kompas.com - 11/11/2015, 16:51 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelindo II akhirnya menandatangai kesepatakan konsesi pelabuhan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (11/11/2015).

Namun penandatangan konsesi pelabuhan itu tak disaksikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Menhub diwakilkan oleh Staf Ahlinya.

"Tidak (disaksikan Menteri Jonan), diwakilkan oleh Staf Ahli bidang keselamatan dan multimoda (Toni Budiono)," ujar Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Bay M. Hasan di Jakarta.

Keberadaan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan sendiri dipastikan ada di Kantor Kemenhub. Menurut Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata, Jonan sempat memimpin rapat pimpinan Kementerian Perhubungan.

Namun entah apa alasan Jonan memilih untuk mengirim Staf Ahlinya daripada langsung menyaksikan penandatangan konsesi yang dilakukan oleh RJ Lino tersebut.

Padahal, saat penandatangan kondisi Pelindo I, III, dan IV, Jonan hadir langsung dan menyaksikan kecepatan itu.

Bay yang merupakan perwakilan Kemenhub dalam penandatangan itu mengatakan, klausul konsesi sama dengan klausul konsesi Pelindo I, III, dan IV yang Senin (9/11/2015) lalu.

Saat itu Pelindo II tak ikut serta karena Direktur Utamanya yakni RJ Lino memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim.

Konsesi yang ditandatangani itu mencakup 12 cabang pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo II. Sementara untuk besaran fee konsesi dan masa konsesi, masih menunggu review dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Aturan Impor Produk Elektronik Dinilai Bisa Perkuat Industri Dalam Negeri

Whats New
Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Cara Beli Pulsa melalui myBCA

Spend Smart
Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Lima Emiten yang Akan Bayar Dividen Pekan Depan

Whats New
Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah Dinilai Perlu Buat Formula Baru Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com