Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Transaksi Indonesia-China Bakal Gunakan Renminbi

Kompas.com - 13/11/2015, 12:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mulai tahun depan, pemerintah akan mendorong penggunaan mata uang selain dollar AS dalam perdagangan Indonesia dengan China. Kebijakan ini menjadi upaya memperkuat cadangan devisa dan mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus, mengatakan,  saat ini kesepakatan penggunaan mata uang yuan (renminbi) dan rupiah dalam perdagangan antara Indonesia dan China sudah ada.

Kesepakatan itu berupa penandatanganan perpanjangan bilateral currency swap arrangement (BCSA) pada 1 Oktober 2013 antara Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Gubernur People’s Bank of China, Zhou Xiaochuan. Kerja sama itu senilai 100 miliar yuan atau setara Rp 175 triliun.

Perjanjian berlaku setiap tiga tahun dan dapat diperpanjang kembali. Kerja sama itu diperkuat dengan kesepakatan pinjaman senilai total 3 miliar dollar AS dari Bank Pembangunan China ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI pada September lalu.

Pinjaman tersebut diberikan dalam jangka waktu 10 tahun, dan 30 persen dari dana tersebut akan diberikan dalam mata uang renminbi.

Dengan kesepakatan itu, Indonesia dan China sebenarnya sudah bisa menggunakan mata uang selain dollar AS dalam perdagangannya saat ini.

"Hanya, pelaksanaannya tergantung hubungan dagang antar-pengusaha dan perbankan negara masing-masing," kata Bobby kepada Kontan, Kamis (12/11/2015).

Selain tergantung pihak swasta, pemanfaatan kesepakatan itu juga tergantung perkembangan nilai tukar global. Menurut Bobby, untuk mendorong pemanfaatan kesepakatan ini, pemerintah akan membuat aturan khusus.

Aturan mengikat

Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady menjelaskan, dengan perjanjian BCSA ini, jika pengusaha Indonesia mengimpor barang dari China, pembayarannya bisa menggunakan rupiah, tak perlu memakai dollar AS.  Jika China mengimpor barang dari Indonesia, pembayarannya menggunakan renminbi.

Namun, menurut Edy, pembahasan mengenai skema ini belum final, termasuk apakah akan berlaku mengikat pada tahun depan.

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution berharap, kebijakan ini bisa segera diterapkan karena  menguntungkan bagi pelaku usaha di Indonesia, terutama importir. Darmin membenarkan, transaksi perdagangan di antara kedua negara tidak perlu menggunakan dollar AS.

"Arahnya, transaksi menggunakan renminbi dan rupiah, bukan dollar AS," katanya.

Ekonom Samuel Asset Manajemen, Lana Soelistyaningsih, menilai bahwa skema ini bisa berefek positif bagi devisa Indonesia. Terlebih lagi, impor Indonesia dari China mencapai 23 persen dari total impor non-migas. Artinya, skema transaksi ini bakal mengurangi permintaan dollar AS di dalam negeri.

Namun, dia mengingatkan perlunya antisipasi sejumlah dampak negatif dari penggunaan renminbi, apalagi Indonesia masih defisit dalam berniaga dengan China. "Jumlah yuan terbatas, beda dengan dollar AS yang melimpah," kata Lana.

Dengan kondisi itu, jika permintaan yuan meningkat, biaya untuk menggunakan yuan lebih mahal dari dollar AS. (Amailia Putri Hasniawati, Asep Munazat Zatnika, Uji Agung Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com