Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI: "TKI Jangan Salah Persepsi Tentang Kiriman Gaji Lewat Bank"

Kompas.com - 17/11/2015, 20:14 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berharap tidak ada tenaga kerja Indonesia (TKI) yang salah persepsi mengenai gaji yang harus dikirim melalui mekanisme perbankan.

Demikian dikatakan Deputi Penempatan, Agusdin Subiantoro, Selasa (17/11/2015). Sebab, menurut Agusdin, TKI akan secara otomatis berurusan dengan perbankan setelah memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disediakan oleh Pemerintah.

Saat ini Pemerintah melalui BNP2TKI, Bank Indonesia (BI), Kemnaker, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Transaksi Keuangan Non-Tunai bagi TKI di 2015. Pemerintah menyediakan fasilitas KUR bagi TKI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.

"KUR ini adalah program murah, transparan dan disubsidi oleh pemerintah, dan ini merupakan pilihan bagi TKI yang ingin memanfaatkan dipersilakan," ujar Agusdin.

TKI yang memanfaatkan fasilitas KUR perlu membuka rekening di Indonesia dan rekening bank di negara penempatan tempatnya bekerja. Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Penetapan Perlindungan TKI di Luar Negeri, khususnya tentang wajib kirim gaji ke bank di Indonesia.

Sejauh ini baru Bank BRI, Bank Sinar Mas, Bank Mandiri dan BII-Maybank yang dilibatkan dalam program literasi keuangan karena keempat bank memiliki cabang di kantong-kantong TKI di dalam dan luar negeri.

Jadi, lanjut Agusdin, bagi TKI yang bergabung dalam Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong yang menolak kebijakan pemerintah mewajibkan gaji TKI dikirim ke rekening bank di Indonesia, dibantah oleh TKI pula. Bagi BNP2TKI hal itu hanya soal kesalahan persepsi.

"Bagi yang sudah memahami, justru sistem tersebut malah lebih memudahkan dan lebih menjamin keamanannya," ujar Agusdin.

Hal itu seperti dikatakan Aqilla Azahra Harry Fani (25), TKI asal Purwokerta yang bekerja di sektor perindustrian di perusahaan Bin Laden Group Saudi. Aqilla mengatakan bahwa penggajian melalui perbankan amat memudahkan dirinya.

Melalui bank NCB di Jeddah dirinya rutin menerima gaji bulanan. Dengan berbekal kartu ATM dari bank tersebut dia dapat mengambil uang kapan dan di mana saja.

"Teman-teman saya dari Indonesia pun yang jumlahnya 20 orang menerima gaji melalui mekanisme perbankan dan tidak ada masalah. Alhamdulillah lancar dan malah lebih aman dalam hal penyimpanan," ujar Harry.

Melalui program tersebut, Kasubdit Pembekalan Akhir Pemberangkatan dan Fasilitasi Pembiayaan BNP2TKI Revina Purnama memastikan, pemberlakuan pembayaran nontunai bagi calon TKI/TKI dan keluarganya adalah untuk memudahkan dan meningkatkan keamanan.

"Jangan khawatir akan menemui kesulitan karena ada mekanisme yang memastikan TKI dapat mengambil uang gajinya. Setiap TKI di luar negeri kapanpun bisa mengambil uang melalui rekening bank yang dimiliknya," kata Revina.

Revina mengatakan hal itu untuk menanggapi banyaknya pertanyaan seputar sistem penggajian TKI melalui Sistem Transaksi Non Tunai (Cashless Transactions). Menurut dia, BNP2TKI telah meminta kepada PPTKIS mendorong dan meyakinkan majikan/agen agar menerapkan sistem transaksi non tunai ketika membayar gaji TKI.

"Sebelum berangkat semua calon TKI diwajibkan membuka rekening di dalam negeri agar nanti bisa mengirim gajinya melalui jasa perbankan," kata Revina.
 
"Upaya memigrasikan gaji dari bentuk tunai ke non tunai ini dapat mengurangi terjadinya shadow economy serta peningkatan governance dalam proses penempatan dan perlindungan TKI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan," katanya.

Setelah pembayaran gaji secara non tunai ini diterapkan, diharapkan tercipta keamanan, efisiensi, dan transparansi dalam seluruh proses transaksi yang melibatkan TKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru pada Jumat 3 Mei 2024

Spend Smart
Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Keberatan Penetapan Besaran Bea Masuk Barang Impor, Begini Cara Ajukan Keberatan ke Bea Cukai

Whats New
Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Ada Penyesuaian, Harga Tiket Kereta Go Show Naik per 1 Mei

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com