"Saya berharap Komisi I DPR memanggil Maroef sebagai mantan Wakil Kepala BIN. Apakah dia menggunakan model jaringan BIN?" ujar anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (22/11/2015).
Menurut Effendi, ada pihak-pihak yang menyebut bahwa rekaman pembicaraan Maroef dengan Ketua DPR RI Setya Novanto bersama seorang pengusaha atas perintah Direktur Freeport James R Moffett.
Jika benar demikian, menurut Effendi, Maroef dapat dikenakan sanksi atas perbuatan kriminal terhadap negara.
Ketua Gerakan Indonesia Bersih Adhie Massardi juga berpendapat yang sama. Ia menilai ada konflik kepentingan yang dilakukan Maroef, dengan menggunakan latar belakangnya di bidang intelijen.
Ia meminta agar Maroef dapat dimintai keterangan karena diduga melakukan penyadapan untuk menjebak Ketua DPR Setya Novanto dalam renegosiasi kontrak Freeport. Menurut dia, seharusnya seseorang yang pernah menjabat jabatan strategis dalam bidang intelijen tidak dijadikan pimpinan pada korporasi. "Apakah ini kebijakan Amerika? Kalau iya, mereka menyalahi etika bisnis dengan mengancam Novanto. Ini harus kita buktikan bahwa Freeport melanggar etika hukum kita," kata Adhie.