Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Oktober 2015, BI Temukan 273.223 Lembar Uang Palsu

Kompas.com - 23/11/2015, 17:24 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) hingga Oktober 2015 menemukan peredaran uang palsu sebanyak 273.223 lembar.

Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Suhaedi, temuan tersebut bersumber dari laporan perbankan ke BI dan hasil penyidikan pihak kepolisian.

"Sampai bulan Oktober 2015 temuan uang palsu mencapai 273.223 lembar. Tahun lalu ada sekitar 121.000 lembar. Ini karena pelaporan masyarakat semakin baik," ujar Suhaedi di Kantor Pusat BI, Senin (23/11/2015).

Berdasarkan laporan bank sentral, 129.795 lembar uang palsu atau 48 persen merupakan temuan bank. Sementara itu, 143.428 lembar uang palsu atau 52 persen merupakan hasil temuan pihak kepolisian.

"Menurut kami ini karena kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai ciri-ciri keaslian rupiah. Temuan uang palsu di Nusa Tenggara Timur, misalnya, dilaporkannya oleh masyarakat yang menyaksikan transaksi mencurigakan di suatu penyeberangan. Kami bangga dengan masyarakat yang melaporkan dan kesigapan aparat kepolisian," jelas Suhaedi.

Adapun pecahan uang palsu yang paling banyak beredar hingga bulan Oktober 2015 ditemukan adalah pecahan Rp 100.000 yang mencapai 202.376 lembar, diikuti pecahan Rp 50.000 sebanyak 59.848 lembar. Adapun uang pecahan Rp 20.000 mencapai 7.065 lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com