Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perguruan Tinggi Dukung Perbaikan Penempatan dan Perlindungan TKI

Kompas.com - 25/11/2015, 14:34 WIB
JEMBER, KOMPAS.com - Penempatan dan Perlindungan TKI Ke Luar Negeri (P2TKLN) menjadi tugas dan tanggung jawab semua pihak. Bukan hanya pihak-pihak yang diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2004, tetapi juga pihak-pihak yang secara tidak langsung perlu mendukung keberhasilan program P2TKLN.

Hal itulah yang dilakukan oleh Universitas Negeri Jember (UNEJ) dalam memberikan dukungan terselenggaranya Jambore Buruh Migran Indonesia, selama tiga hari di kampus tersebut. Digelar mulai 23 November sampai 26 November 2015, Jambore TKI melibatkan para pihak yang peduli terhadap P2TKLN.

"Jangan mau jika ada yang bujuk-bujuk. Carilah info seakurat, mungkin jangan sampai tertipu oleh orang tak bertanggung jawab atau calo," ujar Rektor Unej Muhamad Hasan, Selasa (24/11/2015).

Hasan mengaku aneh melihat penerbitan regulasi yang seringkali tidak melibatkan banyak pihak, termasuk perguruan tinggi sering . Padahal, lanjut dia, jika ingin mengeluarkan kebijakan tidak bisa dilakukan secara instan karena harus lebih dulu dikaji. Untuk itulah, Hasan mengusulkan agar pihak kampus juga dilibatkan, termasuk dalam hal regulasi yang menyangkut TKI.

"Ini penting agar tidak ada disharmoni antarperaturan. Dengan acara ini mudah-udahan semua teman yang punya komitmen mau bersama-sama memberikan sumbangsih," ujarnya.

Sementara pada kesempatan sama, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan, buruh migran sesungguhnya telah memberi kontribusi sangat dan berarti bagi Indonesia. Dari aspek ekonomi, tahun lalu para TKI telah mengirimkan devisa 8,4 miliar dollar AS atau setara Rp 110 triliun. Adapun tahun ini ditargetkan Rp 140 triliun atau satu persen dari Produk Domestik Bruto nasional.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com