Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUR dan Transaksi Non-tunai Dijamin Lebih Meringankan TKI

Kompas.com - 25/11/2015, 21:47 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menyatakan bahwa melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) TKI dan sistem penggajian melalui perbankan, pemerintah ingin mengurangi beban biaya penempatan atau cost structure. Hal itu sekaligus untuk meningkatkan perlindungan terhadap TKI atau Buruh Migran Indonesia (BMI).

Nusron mengatakan, sifat dari kebijakan itu adalah untuk meringankan sehingga TKI yang membutuhkannya bisa memanfaatkan fasilitas tersebut. Namun, itu bukan kewajiban yang diberlakukan bagi calon TKI dan TKI di Luar Negeri. Untuk itulah, Nusron mempersilakan BMI menggunakan fasilitas KUR TKI tanpa adanya paksaan.

"Kita menyediakan fasilitas KUR ini bagi yang membutuhkan. Yang tidak membutuhkan tidak perlu pinjam. Kalau mereka memang mampu dan bisa membiayai diri sendiri, ya monggo. Artinya, tidak perlu pinjam lagi. Intinya, kita berikan edukasi dan kemerdekaan bagi BMI untuk menentukan pilihan," ujar Nusron, Rabu (25/11/2015).

Menurut dia, bunga KUR TKI tersebut hanya 12 persen. Kreditnya diberikan tanpa jaminan dan dalam bentuk rupiah. Jika ingin dikonversi ke uang asing, lanjut Nusron, bisa menggunakan kurs pasar pada hari itu, bukan kurs yang ditetapkan.

"Kalau dibandingkan dengan skema lama, dengan skema baru ini BMI bisa lebih efisien Rp 5 sampai Rp 6 juta per orang," ujarnya.

Selama ini pembiayaan BMI dilayani antara lain oleh Bank China Trust, BPR Sentra Dana Makmur, KSP Sukses Bersama, dan lainnya. Terhitung sejak 1 November 2015 lalu, BNP2TKI telah menghentikan sistem pembiayaan penempatan calon BMI melalui lembaga keuangan atau koperasi simpan pinjam tersebut, dan berkoordinasi dengan lima bank pelaksana pembiayaan KUR TKI, yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, Maybank, dan Sinarmas. Kelima bank ini dipilih karena memiliki cabang di kantong-kantong BMI di dalam dan luar negeri.

Seperti diberitakan, KUR TKI merupakan program pemerintah untuk membantu masalah keuangan BMI akibat besarnya bunga pinjaman. Bunga pinjaman itu sebesar 24 persen akan disubsidi pemerintah setengahnya atau sebesar 12 persen. Sisa 12 persen akan dibayar BMI dengan skema cicilan maksimal selama 36 bulan.

"Bunga 12 persen ini jauh lebih rendah ketimbang meminjam ke lembaga keuangan atau rentenir yang bunganya bisa mencapai 30 persen," ujar Nusron.

Judul baru

Per 1 November 2015 lalu tercatat sekitar 60 PPTKIS di Indonesia bersedia menerapkan program KUR TKI tersebut. Salah satu kendala KUR TKI ini adalah masih banyak PPTKIS yang belum siap dan merasa tidak mendapat untung.

"Selain itu, bisa jadi karena hitung-hitungannya belum cocok atau belum ada MoU dengan perbankan. Oleh karena itu, BNP2TKI terus melakukan sosialisasi termasuk dengan PPTKIS," kata Nusron.

BMI yang ingin memanfaatkan fasilitas KUR perlu membuka rekening di Indonesia dan rekening di negara penempatan. Hal itu sesuai Permenaker No 22/2014 tentang Pelaksanaan Penetapan Perlindungan TKI di Luar Negeri, khususnya tentang wajib kirim gaji ke bank di Indonesia.

Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro berharap BMI tidak salah persepsi soal gaji yang harus ditransfer melalui bank. Pasalnya, BMI secara otomatis akan berhubungan dengan bank setelah memanfaatkan program KUR TKI.

Hal tersebut sekaligus menanggapi JBMI Hong Kong yang pekan lalu memprotes kebijakan itu. Berdasarkan penuturan salah seorang BMI di Arab Saudi, penggajian melalui perbankan sangat memudahkan dan lebih aman untuk menyimpan uang. Hanya dengan kartu ATM, BMI bisa mengambil uang kapan dan dimana saja.

"Bagi yang sudah memahami justru sistem tersebut malah lebih memudahkan dan menjamin keamanannya," kata Agusdin.

Selain itu, menurut Kasubdit Pembekalan Akhir Pemberangkatan dan Fasilitasi Pembiayaan BNP2TKI, Revina Purnama, upaya mengalihkan gaji dari bentuk tunai ke nontunai dapat mengurangi terjadinya shadow economy serta meningkatkan governance dalam proses penempatan dan perlindungan BMI melalui pencatatan transaksi pembayaran secara transparan.

Dia menyatakan, biaya angsuran KUR tidak dikenakan biaya tambahan bagi BMI. Angsuran pinjaman BMI akan didebet dari rekening BMI karena gaji dari majikan dimasukkan ke dalam rekening BMI tersebut.

KUR TKI ini akan dialokasikan kepada sekitar 75.000 debitur, serta juga dimanfaatkan untuk biaya pelatihan dan menyiapkan dokumen dan transportasi.

Berdasarkan data BNP2TKI, biaya penempatan BMI berbeda-beda. Untuk Hong Kong mencapai sekitar Rp 14 juta, Taiwan Rp 17 juta, dan Singapura Rp 13 juta. Biasanya BMI melunasi biaya ini dalam waktu 6-9 bulan.

Menurut Agusdin, dengan suku bunga KUR yang baru, maka beban bunga dan administrasi yang ditanggung BMI untuk penempatan di Hong Kong turun dari sekitar Rp 4 juta menjadi Rp 1,2 juta-Rp 1,3 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com