Demikian menurut pengamat birokrasi dan pemerintahan Medrial Alamsyah dalam diskusi yang digelar Smart FM, Sabtu (28/11/2015).
Di tengah carut sengkarut antara validitas data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pertanian, harus ada pejabat yang memonitor. "Kalau saya mengatakan itu Wapres" kata Medrial.
Wakil Presiden nantinya bisa melakukan pengawasan atau monitoring pekerjaan yang dilakukan oleh berbagai instansi pemerintah, seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Informasi Geospasial, dan Kementerian/Lembaga yang terkait.
"Data itu dikaji perkembangannya, dan diverifikasi secara sampling oleh Wapres. Nah ini penting. Jadi, kalau Presiden atau Wapres turun ke lapangan enggak sekadar foto-foto," lanjut Medrial.
Lebih jauh Medrial mengatakan, Presiden bisa mengeluarkan Peraturan Presiden untuk kebijakan tersebut.
Menurut Medrial, dengan penggunaan teknologi maka pengumpulan data seharusnya bisa dilakukan dengan cepat. Data-data dari berbagai instansi itu nantinya bisa diawasi dengan cepat oleh Wapres.
Medrial menambahkan, hal itu tentunya akan mempermudah pemerintah untuk melakukan supervisi agar tidak terjadi penyelewengan data.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.