Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Dulu Pak SBY Pernah Bilang Harusnya UU.."

Kompas.com - 30/11/2015, 10:47 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (PP KEN) telah dikeluarkan pada Oktober 2014. Meski begitu, penjabarannya dalam bentuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), hingga saat ini masih belum selesai.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Rinaldy Dalimi mengakui, penyusunan RUEN agak sulit. Sebab rujukannya yakni KEN hanya berupa PP. Sementara itu di atasnya ada sejumlah regulasi terkait seperti Undang-undang (UU) Energi, UU Migas dan UU Minerba.

"Jadi, bagaimana PP bisa mengubah UU Minerba, UU Migas? Dia di bawah UU. Kusut seperti ini sudah disadari dari awal," ucap Rinaldy dalam sebuah diskusi pada Minggu (28/11/2015).

Malah, sambung Rinaldy, dulunya KEN hanya berupa Keputusan Presiden (Keppres). Disadari Rinaldy dan anggota DEN lain, jika hanya Keppres maka kebijakan energi nasional tidak akan digubris orang.

"Dulu pernah Pak SBY dalam sidang pleno, beliau menyatakan seharusnya produk dari DEN ini UU," kata dia lagi.

Usulan baik itu, tentunya harus dilihat secara realistis pula. Rinaldy menuturkan, untuk menjadikan KEN sebagai UU, maka harus ada revisi UU Energi.

"Dan untuk mengubah UU Energi, bukan pekerjaan satu-dua tahun. Akhirnya, sudahlah kita putuskan naikkan satu step dari Keppres menjadi PP," ujar Rinaldy.

Kendati hanya berupa PP, Rinaldy menjelaskan proses penyusunan KEN sudah seperti pembuatan UU. Peraturan KEN merupakan satu-satunya PP yang dalam penyusunannya melewati persetujuan parlemen.

Atas dasar itu dia pun berharap, turunan KEN tidak lagi dipersulit, lantaran sudah melalui persetujuan DPR sebelumnya. "Nah mudah-mudahan kusut ini pelan-pelan kita ubah," kata Rinaldy.

Ditargetkan, RUEN bisa dikeluarkan pada akhir tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Jalankan Fungsi Perlindungan Masyarakat, Bea Cukai Banten Berantas Peredaran Barang Ilegal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com