Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudirman Said: Stop Spekulasi!

Kompas.com - 02/12/2015, 13:21 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menganggap ada pihak yang sedang berimajinasi. Hal ini terkait denan tudingan bahwa Sudirman menjanjikan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) 77 Tahun 2014 demi kepentingan perusahaan tambang asing.

"Sayangnya, para pihak yang berpendapat itu mungkin ketemu saya belum pernah. Jadi, berimajinasi sendiri. Jadi, harus diberhentikan. Stop spekulasi," ujar Sudirman dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Awalnya, Sudirman memang diketahui ingin mengubah PP 77 Tahun 2015. Dalam PP tersebut disebutkan bahwa pembahasan perpanjangan kontrak tambang baru bisa dilakukan 2 tahun sebelum masa kontrak habis.

Kementerian ESDM kemudian punya keinginan untuk mengubah aturan pembahasan perpanjangan kontrak itu menjadi 10 tahun sebelum kontrak habis.

Keinginan itu bahkan sudah tercantum dalam salah satu poin paket kebijakan ekonomi. Namun, ucap Sudirman, Kementerian ESDM memutuskan untuk tak lagi mendorong revisi PP tersebut.

Perbaikan di sektor tambang, kata dia, akan menunggu perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral Batubara.  

"Di rapat Menko pekan lalu, kami putuskan bagian itu kami coret dan tidak lagi jadi bagian paket ekonomi," kata dia.

Sudirman mengaku sama sekali tak berniat mendedikasikan satu peraturan pemerintah untuk pihak tertentu.

Saat ini, ucap dia, setelah pemerintah memutuskan untuk menunggu perubahan UU Minerba, maka perbaikan aturan di sektor tambang juga akan dibahas bersama-sama dengan DPR RI.

Baca juga: Freeport dan Tabiat "Safari" Perusahaan Tambang Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Kinerjanya Banyak Dikeluhkan di Medsos, Berapa Gaji PNS Bea Cukai?

Work Smart
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com