Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rini: Sinergi Pertagas dan PGN Tak Harus Berupa Merger

Kompas.com - 11/12/2015, 08:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS. com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno mengakui, masih adanya perusahaan BUMN yang sulit menjalin sinergi. Namun, dengan duduk bersama maka jalan tengah untuk mewujudkan kerja sama makin terbuka lebar.

Hal itu termasuk untuk sinergi dua BUMN yang bergerak dalam bisnis gas, PT Pertagas anak usaha PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Nasional (Persero) Tbk.

"Kemarin Pak Dwi, Bu Yenny dan Pak Hendi sudah bertemu. Pak Jokowi memang terus menekankan sinergi, tapi ini bukan berarti merger," kata Rini dalam sambutan di Forum BUMN, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Meski tidak perlu merger, Rini berharap di antara kedua BUMN itu tidak saling mengganggu perencanaan bisnis satu dan yang lain.

"Jangan sampai Pertagas bangun pipa, PGN juga bangun di jalur yang sama. Buat apa? Itu kan investasi yang dobel," kata Rini.

Apabila perencanaan diantara Pertagas dan PGN tidak saling tumpang tindih, maka masyarakat konsumen yang bisa dijangkau juga lebih luas.

"Semua rumah di Indonesia bisa tersambung gas. Jadi, jangan melakukan hal yang untuk tujuan sama. Sharing aja," tegas Rini.

Bukan kali ini saja Rini menyinggung soal Pertamina dan PGN. Sebelumnya, dalam paparan kinerja setahun Kementerian BUMN, Rini menyampaikan kekecewaannya lantaran belum adanya sinergi antara Pertagas dan PGN. (Baca: Setahun Kinerja BUMN, Rini Akui Sinergi Pertagas-PGN Jalan di Tempat )

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com