Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Kebut Pengembangan KEK Mandalika

Kompas.com - 12/12/2015, 20:02 WIB
Kontributor Mataram, Karnia Septia

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar pengembangan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) dikebut. "Iya dipercepat," kata Jusuf Kalla saat menghadiri acara peluncuran paket kebijakan KEK Pariwisata Mandalika, Sabtu (12/12/2015).

Menurut Jusuf Kalla, rencana pengembangan KEK Pariwisata Mandalika telah dibuat sejak 25 tahun lalu. Namun pengembangan ini sempat mengalami macet saat krisis moneter dan dimulai lagi tahun 2008. "Sekarang ini situasinya membaik, ya kita harus mulai," kata Jusuf Kalla.

Lebih lanjut, Wapres yang karib dipanggil JK ini mengatakan, upaya pengembangan kawasan pariwisata merupakan usaha yang paling murah. Sebab potensi alam seperti laut, udara dan pantai sebagai modal utama pariwisata, merupakan pemberian dari Tuhan. "Yang perlu disiapkan adalah infratruktur dan fasilitas orang untuk tidur," kata JK.

JK menambahkan, saat ini infrastruktur seperti jalan, bandara, listrik dan air di kawasan Mandalika sudah cukup bagus. Fasilitas saat ini jauh lebih lengkap dibandingkan Bali saat mengembangkan kawasan Nusa Dua. Apalagi saat ini jarak antara Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju kawasan Mandalika hanya membutuhkan waktu 30 menit. Jauh lebih cepat dibandingkan saat bandara masih berada di Mataram.

KEK Mandalika berstatus kawasan ekonomi khusus untuk pariwisata dengan luas 1.035 hektar yang akan dikembangkan serta dikelola oleh PT. Pengembangan Pariwisata Indonesia (PPI) Persero atau Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pengembangan kawasan pariwisata.

Selain rencana pembangunan empat hotel berbintang di Mandalika, dalam peluncuran tersebut juga dipaparkan rencana pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya (panel solar cell) dan pengolahan air laut ke air tawar (panel seawater reverse osmosis). Pemerintah menetapkan  Mandalika sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di sektor pariwisata dengan PP Nomor 52 tahun 2014. KEK Mandalika memiliki sejumlah potensi alam seperti Pantai Kuta, Pantai Serenting, Tanjung Aan, Pantai Kelieuw, dan Pantai Gerupuk yang dapat menjadi destinasi baru bagi wisatawan mancanegara dan domestik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com