Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

39 Perusahaan Asing Diusulkan Dapat Kemudahan Impor

Kompas.com - 15/12/2015, 08:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan sebanyak 48 perusahaan memperoleh kemudahan percepatan importasi mesin/peralatan dari Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan. Kemudahan tersebut berbentuk percepatan peningkatan status jalur hijau melalui profiling perusahaan.

Sebanyak 39 dari 48 perusahaan yang mendapat kemudahan merupakan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing), dan 9 perusahaan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).

“Total nilai rencana investasi ke-48 perusahaan tersebut sebesar Rp 127,7 triliun dan rencana penyerapan tenaga kerja sebanyak 39.219 orang,” terang Kepala BKPM Franky Sibarani, di Jakarta, Senin (14/12/2015).

Perusahaan baik PMA maupun PMDN yang diusulkan mendapat kemudahan impor itu bergerak di berbagai sektor seperti industri logam dasar, barang logam, mesin dan elektronik.

Kemudian ada pula yang berasal dari industri makanan, industri listrik, gas dan air, industri kimia dasar, barang kimia dan farmasi, serta industri karet, barang dari karet, dan plastik.

Selain itu, ada pula yang berasal dari industri perumahan, kawasan industri, dan perkantoran, industri alat angkutan dan transportasi lainnya, industri transportasi, gudang, dan elektronika, industri tekstil, industri hotel dan restoran.

Ada juga yang berasal dari industri kertas, barang dari kertas, dan percetakan.

Franky memaparkan, ke-48 perusahaan tersebar di 20 provinsi, diantaranya yaitu Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Papua, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Kepualauan Riau, dan Maluku Utara.

“Perusahaan diberikan kemudahan jika memenuhi beberapa persyaratan, antara lain benar-benar sedang dalam tahap konstruksi gedung pabrik, menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) terakhir, dan membuat surat pernyataan tidak akan menyalahgunakan importasi barang-barang yang diimpor,” kata Franky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com