Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BUMN Harus Bisa Kembangkan Energi Terbarukan

Kompas.com - 18/12/2015, 13:14 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia memiliki beberapa sumber energi yang memanfaatkan siklus alam sebagai sumber energi, seperti air, angin, arus laut dan panas bumi. Siklus-siklus alam ini telah banyak dikembangkan oleh perusahaan perusahaan baik swasta maupun BUMN di Indonesia.

Direktur PT Energy Biomassa Indonesia (EBI) Satrio Astungkoro menyebutkan, sebagai anak usaha PT Energy Management Indonesia, yang merupakan BUMN bidang usaha Konservasi dan Konversi Energi Baru dan Terbarukan, EBI harus konsisten dalam upaya mengembangkan energi terbarukan di Indonesia.

Permasalahan seperti teknologi, pendanaan, dan ketersediaan bahan baku (biomasa) merupakan permsalahan yang dialami PT EBI sebagai pengembang energi terbarukan.

Di samping itu, PT EBI sebagai BUMN dengan bidang usaha Konservasi dan Konversi Energi Baru dan Terbarukan (EBT) masih mengandalkan dana pribadi untuk mengembangkan produksi wood pellet sebagai sumber pengembangan.

Namun, ia optimistis wood pellet mampu membawa keuntungan dan menarik banyak investor sebagai sumber daya energi pilihan selain migas.

"Saya yakin meskipun mengalami beberapa kendala peluang energi terbarukan di Indonesia sangat terbuka lebar hal ini mengingat sumber energi fosil yang bisa habis, ditambah negara negara di dunia pun sudah sepakat utk gunakan EBT di konferensi Paris kemarin," ujar Satrio dalam keterangan resmi, Jumat (18/12/2015).

Dalam buku Rencana Induk Pengembangan Energi Baru Terbarukan (RIPEBAT) 2010-2025, Kementerian ESDM mencatat 6 provinsi yang ditargetkan menjadi pengembangan EBT, yakni Papua, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

Kementerian ESDM juga mencatat untuk seluruh Indonesia, potensi energi skala besar dan kecil tidak kurang dari 75.670 MW, dan baru dimanfaatkan sebesar 4200 MW atau 5,6 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com