Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemulangan Puluhan ABK Asing di Ambon Rampung 31 Desember

Kompas.com - 29/12/2015, 01:31 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan perikanan, Kedutaan Thailand, Kedutaan Myanmar dan IOM Indonesia sepakat untuk memulangkan (repatriasi) ABK asing dari Ambon ke negara-negara tersebut paling lambat tanggal 31 Desember 2015.

Kepala Pelaksana Harian Satuan Tugas (Satgas) 115 Laksdya TNI Widodo menyampaikan kesepatakan tersebut merupakan salah satu hasil kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama sejumlah pihak ke Pelabuhan Perikanan Ambon, pada tanggal 16 dan 22 Desember 2015.

"Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mendorong perusahaan melaksanakan kewajiban pemulihan hak (remediasi) dan repatriasi ABK asing di Ambon," kata Widodo dalam konferensi pers, di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (28/12/2015).

Widodo menuturkan, terdapat sembilan perusahaan yang terkait dengan permasalahan remediasi dan repatriasi ABK asing di Ambon.

Mereka adalah PT JM, PT HDG, PT TMN, PT BIP, PT TAJ (MBR GRUP), PT SMMI, PT ESI (SnT GRUP), PT MBJ, dan PT SLU (SLU GRUP).

Hasil dari kunjungan tersebut adalah sebanyak 109 ABK asing berkebangsaan Myanmar telah diakui oleh perusahaan sebagai pekerjanya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 109 dari 382 ABK asing berkebangsaan Myanmar masih tertahan di Ambon karena belum mendapatkan pembayaran gaji dari perusahaan.

ABK tersebut belum mendapatkan pembayaran gaji karena tidak diakui perusahaan pernah berkerja sebagai ABK untuk perusahaan.

Sebanyak 42 diantaranya belum mendapatkan sertifikat identitas (COI) dari Kedutaan Myanmar di Jakarta. Sementara itu sebanyak 56 ABK asing berkebangsaa Thailand juga tertahan di Ambon karena masih dibutuhkan perusahaan untuk menjaga kapal-kapal di Ambon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com