Pelaksana tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo bahkan mengusulkan agar rest area di jalan tol memakai sistem buka tutup sesuai kebutuhan.
Hal itu penting dilakukan untuk menghindari kemacetan parah disekitar rest area yang menjalar ke lajur jalan tol.
"Harus ada kesiapan petugas, jadi pengendalian rest area ya (bisa) buka tutup," ujar Sugihardjo dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (28/12/2015).
Menurut dia, keberadaan rest area di jalan tol sangatlah penting sebab tak hanya dijadikan tempat makan tapi juga tempat istirahat pengendara yang lelah atau mengantuk.
Oleh karena itu, tutur dia, penutupan rest area harus mempertimbangkan situasi di lapangan Misalnya, saat kendaraan sudah penuh di rest area, maka pengelola jalan tol bisa menutup sementara.
Sebaliknya, bila kapasitas rest area masih cukup menampung maka dianjurkan untuk tetap dibuka karena bisa dimanfaatkan pengendara untuk beristirahat.
Seperti diketahui, rest area jalan tol menjadi salah satu titik yang menyebabkan kemacetan parah saat libur Natal 2015 lalu. Saat itu banyak kendaraan yang memaksa masuk ke rest area meski daya tampungnya sudah penuh.
Akibatnya, kemacetan menjalar ke jalur lain dan mengakibatkan penumpukan kendaraan yang parah.