Kendati sudah ditunda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyampaikan pihaknya tetap akan memungut sejumlah dana dari masyarakat untuk berbagai kebutuhan sektor energi, tidak hanya untuk pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT).
"Penundaan ini memberi kesempatan kepada semua pihak untuk terus memyempurnakan persiapan, baik berupa landasan hukum yang lebih kuat dengan stakeholders (pemangku kepentingan)," tutur Sudirman melalui keterangan resmi kepada wartawan, Selasa (5/1/2016).
Mantan Dirut PT Pindad (Persero) itu mengatakan, belajar dari negara-negara lain, pembentukan dan pengelolaan DKE menjadi penanda kehati-hatian dan kepedulian akan masa depan.
Bahkan, kata dia, negara kaya minyak seperti Norwegia pun telah membentuk dana semacam ini.
Dia merinci, Norwegia memiliki DKE senilai 17 miliar dollar AS, ditambah Petroleum Fund senilai 836 miliar dollar AS. Adapun Inggris dan Australia memiliki DKE masing-masing 1,5 miliar dollar AS dan 1,8 miliar dollar AS.
Atas dasar itulah, Sudirman menyampaikan pemerintah, masyarakat, dan dengan dukungan DPR harus melanjutkan upaya meluruskan berbagai kebijakan pengelolaan energi agar kembali ke jalur yang benar.
"Jalur yang diamanatkan oleh UU Energi dan PP Kebijakan Energi Nasional," kata Sudirman.
"Harus diperjelas dulu apa blue print Dana Ketahanan Energi itu. Jangan asal comot, tapi (jadi) tak jelas juntrungannya," kata Tulus kepada Kompas.com, Senin.