Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daging Sapi Ilegal Asal India Dicurigai Masuk Indonesia

Kompas.com - 06/01/2016, 08:44 WIB
Ramanda Jahansyahtono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana mencurigai adanya peredaran daging sapi ilegal dari India di pasar-pasar tradisional.

"Kami mensinyalir ada daging datang dari India. Ketika kita browsing dari data India ternyata tahun 2015 kita temukan mereka mengirim daging ke Indonesia," ujar Teguh di Jakarta, Selasa (4/1/2016).

Teguh mengatakan, berdasarkan data perdagangan India, pada tahun 2012 ditemukan sekitar 800 ton daging sapi atau sebanyak 120 kontainer dikirim ke Indonesia. Sedangkan pada tahun 2015 ditemukan sekitar 82 ton daging impor dari India.

Padahal, menurut dia, India tidak termasuk negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Artinya, peredaran daging sapi atau kerbau dari India dilarang di Indonesia.

Dia mencurigai daging tersebut bisa masuk ke Indonesia lewat pelabuhan dengan menggunakan kemasan lain. "Jangan-jangan kemasannya impor ikan tapi dalamnya daging. Langsung masuk gudang," ujar Teguh.

Lanjut, kata dia, ketika sudah masuk ke pasar tradisional akan sulit untuk membedakannya. "Pas udah beredar ke pasar tinggal di-repack," ujarnya.

Direktur Utama PPD Dharma Jaya, Marina Ratna Dwi Kusumajati mengatakan, keberadaan daging sapi ilegal dari India ini merugikan pemain lokal. Dia mengatakan harga daging sapi ilegal dari India jauh lebih murah.

"Sebagai pemain lokal saya terpengaruh oleh daging dari India. Stok tidak bergerak karena harganya Rp 5000 sampai Rp 10.000 dibawah kami," papar Ratna.

Maka, dia berharap pemerintah lebih tegas menindak persoalan daging sapi ilegal dari India agar para pelaku bisnis lokal tidak dirugikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com