Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Industri Makanan dan Minuman Berharap Bisa Manfaatkan Pusat Logistik

Kompas.com - 06/01/2016, 15:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) mengakui masih ada sejumlah hambatan untuk bisa menghasilkan produk berkualitas dengan harga yang kompetitif.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Adhi S. Lukman menyatakan salah satu hambatan yang signifikan mempengaruhi harga pokok produksi (HPP) makanan dan minuman yakni urusan logistik.

Menurut Adhi, saat ini kendala logistik untuk sebagian sektor industri sudah teratasi dengan keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB). Akan tetapi, industri makanan dan minuman sejauh ini belum bisa menikmati fasilitas PLB tersebut.

"Saya ingin mengusulkan polanya bisa seperti industri tekstil. Itu kan bagus. Seperti kapas dimasukkan ke bonded zone (kawasan berikat) kemudian dibeli oleh industri sesuai kebutuhan, dan (dengan) itu banyak yang (bisa) dihemat," kata Adhi ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/1/2016).

Adhi menuturkan, keberadaan pusat logistik bisa menghemat biaya custom, biaya demorage, dan biaya bunga. Tanpa adanya fasilitas fasilitas tersebut, importasi bahan baku/penolong harus mengurus L/C selama sebulan, pengiriman sebulan, dan penyimpanan selama sebulan.

"Tiga bulan kami harus bayar bunga," imbuh dia.

Sementara itu jika memanfaatkan fasilitas PLB, pelaku industri tinggal membeli bahan baku/penolong milik vendor yang ada di PLB sesuai kebutuhan. Fasilitas ini diyakini Adhi dapat menghemat banyak biaya logistik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Menko Airlangga Siapkan Pengadaan Susu untuk Program Makan Siang Gratis Prabowo

Whats New
Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Enzy Storia Keluhkan Bea Masuk Tas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Mohon Maaf

Whats New
Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Waskita Karya Optimistis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang

Whats New
Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Apresiasi Karyawan Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan di Lingkungan Kerja

Whats New
Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Potensi Devisa Haji dan Umrah Capai Rp 200 Triliun, Menag Konsultasi dengan Sri Mulyani

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 68 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

MARK Tambah Jajaran Direksi dan Umumkan Pembagian Dividen

Whats New
Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Miliki Risiko Kecelakaan Tinggi, Bagaimana Penerapan K3 di Lingkungan Smelter Nikel?

Whats New
Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Pemerintah Akan Revisi Aturan Penyaluran Bantuan Pangan

Whats New
Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Kolaborasi Pentahelix Penting dalam Upaya Pengelolaan Sampah di Indonesia

Whats New
Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Menteri Teten Ungkap Alasan Kewajiban Sertifikat Halal UMKM Ditunda

Whats New
Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Viral Video Petani Menangis, Bulog Bantah Harga Jagung Anjlok

Whats New
9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

9,9 Juta Gen Z Indonesia Tidak Bekerja dan Tidak Sekolah

Whats New
Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Rombak Direksi ID Food, Erick Thohir Tunjuk Sis Apik Wijayanto Jadi Dirut

Whats New
OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

OJK Bakal Buka Akses SLIK kepada Perusahaan Asuransi, Ini Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com